Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah

badge-check


Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah Perbesar

*Patrolihukum.net, Sumatera Utara,–* Geger! Dedek Pradesa, anggota DPRD Kabupaten Langkat dan  ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat sekaligus pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri, diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah senilai puluhan miliar rupiah dari tahun 2018 — 2025 . Skandal ini mengguncang kepercayaan publik dan menimbulkan kemarahan di kalangan korban.

Kantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri kini telah beroperasi secara terbatas .
Saat seorang nasabah datang kekantor Koperasi Pradesa Mitra Mandiri ingin melakukan penyetoran uang ( 16/06/2025) disambut dengan kata kata dari orang yang mengklaim sebagai manager di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sekarang berinisial SP ( IJL ) kalau koperasi ini telah ditutup , sontak membuat kaget nasabah kapan dan siapa yang menutup koperasi ini , tanyanya .

Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah

Diduga seorang mantan napi dalam kasus penggelapan dana nasabah di koperasi yang berbeda yang kini menjabat sebagai manajer koperasi SP ,  mengatakan penutupan dan pengoperasian kantor secara terbatas  dan tanpa penjelasan yang memadai.

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penutupan apakah Dinas Koperasi, Pemkab Langkat, atau Dedek Pradesa sendiri , sang manajer enggan memberikan jawaban yang jelas.  Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.

Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Nasabah hanya diberi kompensasi Rp 50.000,- atas kerugian yang mereka alami, sebuah jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total kerugian yang mereka tanggung.  Upaya ini diduga sebagai cara untuk membungkam para korban dan menghindari tuntutan hukum yang lebih besar.  Pihak manajemen koperasi bahkan mencoba mengalihkan kesalahan kepada mantan manajer, Tridarma Yoga.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Tridarma Yoga. Dalam keterangan persnya, (11/06/2025 ) lalu . Yoga mengungkapkan bahwa dirinya dan bendahara koperasi secara rutin mentransfer dana ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya, Nurhayati.  Yoga juga menyebutkan bahwa Dedek Pradesa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa pembelian tanah, membangun perumahan, membuka kedai kopi, dan usaha panglong.  Bukti-bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Dedek Pradesa dalam penggelapan dana nasabah.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan para nasabah mengungkapkan bahwa Dedek Pradesa, saat kampanye pemilihan anggota DPRD, mengajak para nasabah untuk memilih nya kembali menjadi anggota DPRD periode ke 2 dan menjanjikan pengembalian dana nasabah jika terpilih.

Tidak hanya itu, ia juga diduga membagikan uang kepada masyarakat untuk memenangkan pemilihan periode kedua.  Janji-janji manis yang kini terbukti sebagai jebakan yang memilukan bagi para korban.

Tuntutan Keadilan dan Intervensi Partai:

Para nasabah menuntut keadilan dan pengembalian dana mereka.  Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Partai Gerindra, akan turun tangan dan mengintervensi kadernya untuk mengembalikan uang rakyat yang telah digelapkan.

Harapannya,  Presiden Prabowo, yang dikenal dekat dengan rakyat, tidak akan membiarkan kadernya mencoreng nama baik partai dan mengkhianati kepercayaan rakyat.  Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan.  Ketidakadilan ini harus dihentikan, dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam waktu dekat ini para nasabah akan melaporkan Dedek Pradesa dan manajer yang sekarang menjabat ke Polda Sumut guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas penggelapan serta penyalahgunaan jabatan. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PASKAL Siap Laporkan Pemkot Probolinggo Soal Mie Gacoan

10 Agustus 2025 - 15:42 WIB

LSM PASKAL Siap Laporkan Pemkot Probolinggo Soal Mie Gacoan

Heboh! SPBU Muneng Diduga Layani Tengkulak Pertalite Secara Bebas

10 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Heboh! SPBU Muneng Diduga Layani Tengkulak Pertalite Secara Bebas

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

10 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

10 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Yayak Gundul Klarifikasi Pernyataan Rakyat Pati Bajingan di Medsos

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara

10 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Diduga PT SEI Menunggak Pajak Galian C Sebesar 3.3 Miliar Ke Pemda Morowali Utara
Trending di Berita