Tangerang,patrolihukum.net

Pada hari Minggu, tanggal 20 Juni 2024, Ketua Macab PPM Kabupaten Tangerang, H.R. Noerdin.Y, mengadakan silaturahmi dengan Ketua Umum PPM, Samsudin Siregar SH, yang diselenggarakan di kediaman Ibu Ana Tarigan, pengurus pusat PPM bidang perekonomian, di Jalan Alfalak, Villa Ilhami, Kabupaten Tangerang.
Dalam acara tersebut, turut hadir Bapak Letkol (Purn) Akhwan, Sekretaris Deparcab Kabupaten Tangerang, Bang Herry Suherman, advokat biro hukum Macab PPM Kabupaten Tangerang, serta Ustadz Firman Al-Mukti, CEO Dintur Travel Umroh. Pertemuan ini membahas berbagai isu penting terkait organisasi PPM, khususnya pasca keluarnya surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam arahannya, Ketua Umum PPM Samsudin Siregar SH mengajak seluruh pengurus dan anggota PPM di seluruh Indonesia untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan yang sah, yaitu dirinya yang telah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Acara ini merupakan momen penting untuk mempererat hubungan antar pengurus dan anggota PPM, serta memastikan soliditas dan kesatuan organisasi dalam menghadapi tantangan ke depan. Samsudin Siregar SH menekankan pentingnya kerjasama dan kesatuan di antara seluruh elemen PPM untuk mencapai tujuan bersama dan memajukan organisasi.
Dengan terselenggaranya acara silaturahmi ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan solidaritas di antara anggota PPM, serta memperkuat komitmen untuk terus mendukung kepemimpinan yang sah demi kemajuan organisasi di masa depan.
S.Bahri/H.R Noerdin.Y