Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Sewa Lahan Naik Meroket, FKW-PIK Gelar Demontrasi Damai

badge-check

 

 

JAKARTA,patrolihukum.net –
Masyarakat Perkampungan Industri Kecil( PIK) yang tergabung dalam Forum komunikasi Warga Perkampungan Industri Kecil (FKW-PIK) akan melakukan Unjuk Rasa Damai ke Kantor UPK PPUKMP di Jl.PIK No. 62,RT.06 RW.10 Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

“Adapun misi dari Unjuk Rasa Damai tersebut karena ketidak becusan dari pada pimpinan UPK PPUKMP dalam memimpin warga PIK serta tidak ada sama sekali menunjukkan keberpihakan kepada pengusaha kecil.” kata Ketua Forum Komunikasi Warga Perkampungan Industri Kecilb(FKW-PIK) Dody Chaniago saat orasi di pada Rabu pagi, (7/8/2024) .

“Warga sepakat mendesak agar Kepala UPK PPUKMP ,segera dicopot dan diganti dengan yang lebih memperhatikan kepentingan Warga PIK.” tegas Doddy Chaniago..

Dody Chaniago memaparkan warga dan pengusaha PIK sudah resah karena Pimpinan UPK PPUKMP Pulogadung selalu membuat kebijakan yang semena -mena dan tak pernah sama sekali melakukan kordinasi dengan warga PIK sebelum membuat kebijakan .

“Hasil penelusuran awak media harga sewa lahan yang biasanya perbulan Rp.420.000, naik menjadi Rp. 1200.000,- / bulan, sebagian warga yang takut dengan ancaman akan disegel , apalagi selain tempat usaha, juga tempat tinggal harus membayar dalam keadaan terpaksa.

Sampai saat ini persoalan kenaikan sewa lahan masih dalam persoalan yang belum dapat di selesaikan dengan duduk bersama antara warga PIK dan Pihak Pejabat UPK PPUKMP..

Kepala UPK PPUKMP kebijakannya tidak sesuai dengan Ide dasar didirikanya PIK / UMKM “SK GUB.351 tahun 1983”

Menarik sewa barak kerja yang tidak sesuai dengan SK GUB No.92 tahun 2003 .

Pantauan awak media demonstrasi damai untuk menyampaikan aspirasi dilakukan warga PIK secara terkordinir dijaga ketat oleh Aparat Penegak Hukum dan 5 perwakilan FKW-PIK diminta untuk mediasi.

Sampai berita ini ditayangkan Kepala UPK PPUKM Pulogadung Jakarta-Timur belum dapat dikonfirmasi.

(Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kebersihan Pesisir, Koramil Sofifi Bersama BKKBN dan Polsek Gelar Aksi Bersih Pantai

31 Maret 2026 - 19:19 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

30 Maret 2026 - 22:13 WIB

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

30 Maret 2026 - 17:23 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Trending di Berita