Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Serap Aspirasi Warga Kampung Baru Tengah Balikpapan, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

badge-check

Balikpapan // Patrolihukum.net -Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Balikpapan. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Kantor Kelurahan Kampung Baru Tengah Kec. Balikpapan Barat, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan dipimpin Kabag Binops Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Anhar Nurdan yang didampingi Wadir Polairud Polda Kaltim serta Kapolsek Balikpapan Barat.

Serap Aspirasi Warga Kampung Baru Tengah Balikpapan, Polda Kaltim Gelar Jumat Curhat

Rombongan disambut hangat oleh masyarakat di lingkungan tersebut termasuk Pak Lurah dan Camat Kampung Baru Tengah.

“Kami aparat keamanan semaksimal mungkin melaksanakan di segala bidang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat mengutarakan hal-hal yang perlu disampaikan.

Salah satu warga menanyakan pengurusan SIM yang masa waktunya telah habis, apa proses pembuatannya cukup diperpanjang atau seperti buat baru.

Sedangkan Ketua RT 49 menanyakan tentang keselamatan Speedboat/Klotok, terkait Pelampung. Apakah bisa dari pihak Kepolisian memfasilitasi baik untuk penumpang atau pengemudi speedboat/klotok?

Kabag Binops Ditbinmas Polda Kaltim menjelaskan penerbitan SIM Baru layaknya pertama kali anda membuat SIM. Hal tersebut mengacu pada peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 ayat 3 yang berbunyi penggunaan SIM yang melewati masa berlaku SIM, wajib mengajukan penerbitan SIM baru.

Sedangkan fasilitas keselamatan dalam pelayaran merupakan tanggung jawab seorang nakhoda kapal Tanggung Jawab Itu Meliputi keselamatan seluruh penumpang atau barang yang ada dalam kapal termasuk Life Jacket (rompi penolong)

Humas Polda Kaltim

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ciptakan Wilayah Yang Aman Babinsa bersama bhabinkamtibmas Giat lakukan komsos bersama warga

20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Ciptakan Wilayah Yang Aman Babinsa bersama bhabinkamtibmas Giat lakukan komsos bersama warga

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

20 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal