Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sepuluh Unit Motor Berhasil di Amankan Polisi Dalam Pencegahan Balap Liar

badge-check

Pontianak Kalbar —– Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan jajaran Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, Sabtu (04/02/24) dini hari.

Sejumlah kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli terkait pencegahan aksi balap liar di bilangan jalan Sutoyo, Pontianak Selatan.

Sepuluh Unit Motor Berhasil di Amankan Polisi Dalam Pencegahan Balap Liar

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan karena menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya terjadi aksi balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya Sabtu malam.

“Malam ini kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak sekaligus menanggapi laporan warga masyarakat yang terganggu dengan berisiknya knalpot brong dan balap liar yang tentunya sangat membahayakan,” jelasnya

Dumaria juga menjelaskan pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

“Kita mengamankan sebanyak 10 unit yang disinyalir akan melaksanakan aksi Balap Liar, penggunaan knlapot brong dan diantaranya juga tidak dilengkapi surat menyurat baik itu pengendara muapun kendaraan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan, mereka yang terjaring razia tersebut akan disanksi dengan melakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB akan dilakukan pengecekan asalnya, apakah motor ini berasal dari tindak kejahatan atau tidak dan akan dicek oleh unit Reskrim, termasuk pemanggilan dari pihak orang tua mengingat pelanggar didominasi anak dibawah umur.

“Sementara ini kendaraan-kendaraan kami tahan, kami cek kelengkapan, mulai dari surat menyurat sampai apakah ada indikasi hasil kejahatan, dan nantinya kami juga akan melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing untuk kami beri pengarahan bagaimana agar bisa bersama-sama memberikan pengawasan yang ketat terhadap tingkah laku dan perkembangan anak-anak ini”, ungkap Dumaria

“Kegiatan ini akan terus kami gelar, selain sebagai contoh agar tidak diikuti yang lain juga yang terutama adalah demi memberikan rasa aman, nyaman, tentram, kepada semua lapisan masyarakat kota Pontianak”, tutupnya. (Wb)

Sumber: Polresta Pontianak Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Kendeng Tagih Janji Bupati Pati: Setelah Janji “Dikaji”, Kini Saatnya Dibuktikan!

6 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Petani Kendeng Tagih Janji Bupati Pati: Setelah Janji “Dikaji”, Kini Saatnya Dibuktikan!

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

6 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

6 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

6 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

Kritik Tajam PWOD: Dewan Pers Dinilai Gagal Jaga Kemerdekaan Pers, Justru Jadi Alat Pembatas Media

5 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kritik Tajam PWOD: Dewan Pers Dinilai Gagal Jaga Kemerdekaan Pers, Justru Jadi Alat Pembatas Media
Trending di Kabar Viral