Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Seorang Wanita di Kecamatan Sungai Kakap Diciduk Polisi, Gegara Jualan Sabu

badge-check

Patrolihukum.id // Kubu Raya Kalbar —- Satuan Reserse Narkoba menciduk seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu, EA (39) Alias EKO ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya 11 paket klip plastik yang berisi sabu dengan berat bruto 7,71 gram.

“Barang buktinya berupa 8 paket klip plastik kecil dan 3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu, kemudian 3 buah gelas kecil yang bertuliskan 100,70, dan 50 beserta uang tunai sebesar Rp. 500.000,-( Lima Ratus Ribu Rupiah),” ujar Pandia saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/23) siang.

Seorang Wanita di Kecamatan Sungai Kakap Diciduk Polisi, Gegara Jualan Sabu

Pandia menambahkan, EA Alias EKO merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan TO (Target Operasi). Saat ini EA Alias EKO sudah dijadikan Tersangka dalam Kasus ini.

Pandia menjelaskan, “ Diamankannya pelaku EA Alias EKO, bermula saat anggota Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang wanita yang menjual narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap,” jelas Pandia.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada hari Sabtu (24/6/23) pukul 01.30 Wib, Tim mengamankan EA Alias EKO beserta barang bukti pada saat akan bertransaksi di sebuah rumah di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,” jelas Pandia

“Tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RT di daerah Pontianak Timur. Saat ini kami masih melakukan pengebangan kasus tersebut,” tuturnya

“Alibi Tersangka, mau menjual sabu demi membantu kehidupan kedua orang tuanya,” paparnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika terdapat tempat maupun orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaan.

“Jangan dekati Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Ade.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar

Pewarta: Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

18 Januari 2025 - 17:27 WIB

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

18 Januari 2025 - 17:15 WIB

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

18 Januari 2025 - 12:14 WIB

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa

18 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa
Trending di Berita