Sekolah di Jakarta Tetap Berlangsung Normal Saat BEM UI Gelar Aksi

Sekolah di Jakarta Tetap Berlangsung Normal Saat BEM UI Gelar Aksi
banner 468x60

Kota Jelang Demo | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta tetap berlangsung seperti biasa pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepastian itu disampaikan meskipun unjuk rasa yang digelar BEM UI dijadwalkan berlangsung pada hari tersebut. Dengan demikian, siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah, sesuai kegiatan belajar yang berjalan sehari-hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberlakukan pembelajaran jarak jauh karena aksi tersebut diharapkan berlangsung dengan aman.

Pramono menyampaikan keterangan itu di Balai Kota, Jakarta. Ia menegaskan bahwa siswa tetap masuk seperti biasa, sehingga tidak ada perubahan pada kegiatan belajar mengajar yang disebutkan untuk tanggal tersebut. Pernyataan ini menjadi penjelasan mengenai pelaksanaan sekolah di tengah adanya rencana aksi, sekaligus menegaskan bahwa pembelajaran jarak jauh belum menjadi pilihan pada Rabu itu. Keputusan tersebut didasarkan pada harapan agar unjuk rasa dapat berjalan aman.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi mengenai aksi BEM UI tidak dengan sendirinya berarti kegiatan sekolah harus dihentikan atau dialihkan. Menurut kepastian yang disampaikan gubernur, kegiatan pendidikan tetap berlangsung normal dan para siswa tetap mengikuti pembelajaran di sekolah. Pramono tidak menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh telah diberlakukan; sebaliknya, ia memastikan siswa masuk seperti biasa. Sikap ini sejalan dengan harapan pemerintah bahwa aksi yang dijadwalkan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.

Dengan demikian, keterangan utama untuk keluarga dan siswa adalah bahwa sekolah tetap berjalan pada Rabu, 28 Oktober 2026, meskipun unjuk rasa dijadwalkan berlangsung. Pramono menyampaikan kepastian itu dari Balai Kota, Jakarta, dan menjelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh belum diberlakukan karena aksi diharapkan berlangsung aman. Tidak ada perubahan kegiatan sekolah yang diumumkan dalam pernyataan tersebut. Siswa, menurut gubernur, tetap masuk dan belajar seperti biasa di sekolah masing-masing.

Pramono menyampaikan harapan agar demonstrasi yang digelar BEM UI dapat berlangsung tertib dan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat. Harapan tersebut berlaku bukan hanya untuk aksi pada hari itu, tetapi juga untuk demonstrasi atau kegiatan penyampaian aspirasi yang mungkin berlangsung pada waktu mendatang. Dengan demikian, pesan yang disampaikan bukan kepastian bahwa setiap aksi akan berjalan tanpa hambatan, melainkan ajakan agar seluruh pihak menjaga situasi dan mempertimbangkan kepentingan publik.

Dalam menyampaikan aspirasi, peserta aksi memiliki ruang untuk menyuarakan pandangan dan tuntutan. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan ketertiban umum serta hak warga lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari. Pramono berharap demonstrasi tidak menimbulkan gangguan yang berlebihan bagi masyarakat, termasuk pengguna jalan dan orang-orang yang beraktivitas di sekitar lokasi. Harapan ini menekankan pentingnya keseimbangan kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab untuk menjaga kenyamanan bersama.

Ajakan untuk menjaga ketertiban juga mengisyaratkan perlunya komunikasi yang baik peserta aksi, aparat, dan pihak terkait. Pengaturan kegiatan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta sikap saling menghormati dapat membantu mengurangi potensi gesekan. Namun, hasilnya tetap bergantung pada kondisi di lapangan dan perilaku semua pihak, sehingga harapan tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan bahwa tidak akan terjadi gangguan. Pramono menyampaikan harapan agar aksi-aksi berikutnya pun dapat berlangsung dengan tertib, aspirasi tersampaikan, dan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan. Dengan pendekatan yang mengutamakan tanggung jawab bersama, ruang publik dapat digunakan untuk menyampaikan pandangan tanpa mengabaikan kebutuhan warga lainnya. Pesan itu menempatkan ketertiban dan kenyamanan sebagai perhatian, bukan sebagai alasan untuk meniadakan hak menyampaikan pendapat. Karena itu, pelaksanaan setiap demonstrasi tetap memerlukan perhatian terhadap situasi, koordinasi, serta dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan hingga kebebasan sipil. Aksi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai perhatian publik melalui tuntutan yang mereka susun.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun keresahan masyarakat yang mereka nilai belum memperoleh respons memadai. Menurutnya, perhatian terhadap persoalan-persoalan tersebut tetap diperlukan, termasuk setelah aksi pada 20 Oktober. Pernyataan itu menjadi konteks bagi penyampaian kembali aspirasi mahasiswa dalam demonstrasi di Bundaran HI. BEM UI membawa isu-isu tersebut sebagai bagian dari dorongan agar pemerintah memberi perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka anggap mendesak.

Lima tuntutan yang dibawa mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis; pembenahan kebijakan ekonomi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); penurunan biaya pendidikan sekaligus pemerataan akses terhadap layanan dasar; pemberantasan korupsi dan pembenahan hukum; serta perlindungan kebebasan berpendapat. Susunan tuntutan itu merangkum bidang-bidang yang menjadi sorotan mahasiswa dalam aksi. Penyampaiannya tidak berarti bahwa tuntutan tersebut telah dipenuhi ataupun ditanggapi pemerintah. Aksi tersebut mencerminkan posisi dan aspirasi BEM UI, sementara tindak lanjut atas setiap isu tetap menjadi hal yang berbeda dari penyampaian tuntutan di ruang publik. Dengan demikian, demonstrasi itu berfokus pada penyuarakan keresahan dan mendorong perhatian terhadap lima agenda yang mereka ajukan.

Dalam isu lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Namora menyampaikan bahwa mahasiswa mempertanyakan belum adanya penetapan tersebut, meskipun menurut mereka parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional telah jelas dan langkah itu dapat membuka manfaat penanganan yang lebih memadai. Tuntutan ini menempatkan respons terhadap bencana dan perlindungan masyarakat terdampak sebagai tanggung jawab pemerintah.

Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Mereka mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, tuntutan mereka mencakup penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar. Pokok-pokok tersebut mencerminkan perhatian pada penggunaan anggaran publik, keterjangkauan pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan warga secara lebih merata.

Pada aspek hukum dan tata kelola, BEM UI menyerukan penghentian penyalahgunaan hukum demi mempertahankan atau memperluas kekuasaan, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang TNI, KUHP, dan UU P2SK sebagai regulasi yang mereka nilai bermasalah. Sorotan itu disampaikan sebagai kritik terhadap kebijakan dan aturan yang dianggap perlu ditinjau, bukan sebagai kesimpulan hukum yang telah ditetapkan.

Kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap pengkritik pemerintah menjadi tuntutan lainnya. Mahasiswa menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik, serta keterlibatan militer di ruang sipil. Dalam keterangannya, Namora menyebut adanya tahanan politik dan korban kriminalisasi, juga desa dan kota yang terdampak militerisasi. Klaim-klaim tersebut merupakan pernyataan Namora dan tidak disajikan sebagai fakta yang diverifikasi secara independen. Secara keseluruhan, rangkaian tuntutan menggabungkan isu lingkungan, prioritas anggaran, akses layanan, tata kelola hukum, dan ruang kebebasan sipil.

Baca juga: Aksi Buruh di Jakarta: Selesai dan Ruas Jalan Kembali Normal | Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jakarta: 11 Tuntutan Utama | Aksi Unjuk Rasa di Jakarta: Persiapkan Diri Anda

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60