Sebanyak 291 Pegawai RSUD dr. Iskak Diangkat Menjadi Pegawai Tetap BLUD

TULUNGAGUNG – www.patrolihukum.net – Kabar cukup baik bagi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung Jawa Tinur, di mana sebanyak 291 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap BLUD. Mereka akan mendapatkan penghasilan tambahan dan jaminan yang melekat.

Supriyanto selaku Direktur RSUD dr. Iskak mengatakan, pengangkatan pegawai tidak tetap BLUD menjadi pegawai tetap BLUD ini mengacu pada masa kerja dan kinerja yang telah dilakukan. Dengan pengangkatan ini mereka akan diberikan hak-hak melekat. Mulai dari penghasilan tambahan hingga jaminan-jaminan yang diperlukan.

“Pegawai yang diangkat menjadi pegawai tetap BLUD pada hari ini akan diberikan jaminan seperti jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun,” ujar mas Dokter Pri sapaan akrabnya saat apel pagi di Halaman RSUD dr. Iskak Tulungagung, Senin (24/7/2023).

Mas Dokter Pri berharap pengangkatan ini bisa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Ditargetkan manajemen rumah sakit akan melakukan evaluasi kinerja secara rutin setiap tahun.

Pada kesempatan itu ada empat perwakilan pegawai menerima surat keputusan pengangkatan dari Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.

“Harapan saya, melalui pengangkatan pegawai tetap BLUD semakin meningkatkan kinerja dan semakin memberikan motivasi kepada pegawai. Bagi yang belum, harus tetap semangat dalam menjalankan tugasnya,” tambah mas Dokter Pri.

Pewarta: Fajar Shodiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *