Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

Bali // patrolihukum.net  – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil menangkap 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (6/7/2023).

Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira, di dampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa penangkapan 10 orang pelaku narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus selama bulan Mei – Juni 2023.

Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Ada 9 kasus narkoba yang kita tangani selama bulan Mei sampai dengan Juni 2023 ini, dari 9 kasus itu kita berhasil mengamankan 10 orang pelaku,” ujarnya.

Dari 10 orang pelaku ini, 5 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang pelaku berperan sebagai pengguna. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 13,67 gram ganja dan 3,75 gram sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi ini diantaranya Joshua Alva Gerungan (33), Kevin Silalahi (25), Fahrur Herlambang (26), Yasser Edwien (40), Moch. Zaenal Arifin (25), Hanib Rodin (31), Muhammad Hendruco B (54), Putu Ari Adi (28), I Nyoman Dedik Gunawan (29), dan I Putu Doni Yahya (31).

“Atas perbuatannya, para pelaku ini dincam dengan pasal 112 dan 114 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun penjara,” tandasnya.

Publisher : sudirlam

Pewarta : tim/red

Sumber : humas polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ultimatum Final! LSM dan Jurnalis Jatim Siap Kepung Polsek Nguling 26 Februari Jika Tak Ada Penahanan

23 Februari 2026 - 01:48 WIB

Ultimatum Final! LSM dan Jurnalis Jatim Siap Kepung Polsek Nguling 26 Februari Jika Tak Ada Penahanan

Menantang Nyali Polres Jakarta Barat: Kapan Kamuflase Bisnis Haram Obat Keras ilegal Tipe G di Tambora Berakhir?

22 Februari 2026 - 22:12 WIB

Menantang Nyali Polres Jakarta Barat: Kapan Kamuflase Bisnis Haram Obat Keras ilegal Tipe G di Tambora Berakhir?

Penanganan Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Jurnalis Disorot, GEMPAR Jatim Beri Tenggat ke Polsek Nguling

22 Februari 2026 - 21:59 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Jurnalis Disorot, GEMPAR Jatim Beri Tenggat ke Polsek Nguling

Polri Hadir Saat Musibah, Polres Probolinggo Ringankan Beban Korban Longsor dan Banjir

22 Februari 2026 - 16:07 WIB

Polri Hadir Saat Musibah, Polres Probolinggo Ringankan Beban Korban Longsor dan Banjir

Polresta Banyumas Bongkar Dugaan Prostitusi Libatkan Anak di Hotel Purwokerto, Tiga Mucikari Jadi Tersangka

22 Februari 2026 - 14:06 WIB

Polresta Banyumas Bongkar Dugaan Prostitusi Libatkan Anak di Hotel Purwokerto, Tiga Mucikari Jadi Tersangka
Trending di Hukum dan Kriminal