Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

Bali // patrolihukum.net  – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil menangkap 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (6/7/2023).

Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira, di dampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa penangkapan 10 orang pelaku narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus selama bulan Mei – Juni 2023.

Satuan Narkoba Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Ada 9 kasus narkoba yang kita tangani selama bulan Mei sampai dengan Juni 2023 ini, dari 9 kasus itu kita berhasil mengamankan 10 orang pelaku,” ujarnya.

Dari 10 orang pelaku ini, 5 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang pelaku berperan sebagai pengguna. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 13,67 gram ganja dan 3,75 gram sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi ini diantaranya Joshua Alva Gerungan (33), Kevin Silalahi (25), Fahrur Herlambang (26), Yasser Edwien (40), Moch. Zaenal Arifin (25), Hanib Rodin (31), Muhammad Hendruco B (54), Putu Ari Adi (28), I Nyoman Dedik Gunawan (29), dan I Putu Doni Yahya (31).

“Atas perbuatannya, para pelaku ini dincam dengan pasal 112 dan 114 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4 hingga 20 tahun penjara,” tandasnya.

Publisher : sudirlam

Pewarta : tim/red

Sumber : humas polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelombang Moral dari L3GAM Probolinggo: “Hukum Jangan Takluk di Depan Jubah Agama”

28 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Gelombang Moral dari L3GAM Probolinggo: “Hukum Jangan Takluk di Depan Jubah Agama”

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

28 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Satlantas Lumajang Edukasi Wajib Pajak Lewat Program “Polantas Menyapa”

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

28 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

Petugas Regident Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Leaflet Panduan Pengurusan BPKB, Wujud Pelayanan Prima untuk Masyarakat

28 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Petugas Regident Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan Leaflet Panduan Pengurusan BPKB, Wujud Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Viral Curanmor Terungkap, Kapolres Pekalongan Langsung Serahkan Motor ke Korban

28 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Viral Curanmor Terungkap, Kapolres Pekalongan Langsung Serahkan Motor ke Korban
Trending di Berita