Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos

badge-check


					Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos Perbesar

PURBALINGGA || Patrolihukum.net – Polda Jateng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di salah satu tempat kos wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat memberikan keterangan mengatakan pencurian sepeda motor diketahui pada Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira jam 01.30 WIB di parkiran tempat kos wilayah Kelurahan Kalikabong.

Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos

“Kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru-hitam bernomor polisi R-3758-OV, senilai Rp. 17 juta,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno, Kamis (11/9/2025).

Disampaikan bahwa kronologi kejadian pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekira jam 20.00 WIB korban bernama Dena Wahyuni (19) warga Kutasari, Purbalingga datang ke tempat kos temannya yang bernama Kuswati di Kalikabong. Kemudian memarkir sepeda motor di parkiran tempat kos tersebut.

Sekira jam 01.30 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran. Kemudian dicari di sekitar lokasi bersama temannya, tapi tidak juga ditemukan. Sehingga kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan korban, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hasilnya tim berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian dilakukan upaya penangkapan serta penggeledahan pada Kamis 21 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Tersangka yang diamankan yaitu OC umur 18 Tahun 10 bulan warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Barang bukti sepeda motor juga berhasil diamankan di Kabupaten Cilacap.

“Barang bukti sepeda motor hasil curian sudah sempat dijual oleh tersangka dan berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Cilacap,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang. Tersangka mencari sasaran, kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman tempat kos.

“Modus tersangka yaitu mencari sasaran sepeda motor yang terparkir, kemudian dibawa dengan cara dituntun ke tempat aman selanjutnya dinyalakan dengan kunci palsu,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

(Humas Polres Purbalingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

5 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

5 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*

5 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*

Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

5 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom
Trending di Berita