Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati*

badge-check


					Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati* Perbesar

KUDUS // Patrolihukum.net – Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seperti yang dilaporkan.

Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Kecamatan Jati*

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyampaikan apresiasinya atas kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Danail pada Sabtu (11/10) malam.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa gudang yang dimaksud sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas apapun. Hal itu dibenarkan oleh penjaga gudang, Purwanto, yang menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah lama dalam kondisi kosong.

“Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan penimbunan solar atau aktivitas lain,” jelas Purwanto.

Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan berdasarkan fakta di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

Pembagian BLT Dana Desa di Kalidawir, 25 KPM Terima Bantuan untuk 3 Bulan Sekaligus

24 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pembagian BLT Dana Desa di Kalidawir, 25 KPM Terima Bantuan untuk 3 Bulan Sekaligus
Trending di Berita