Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Satlantas Polres Purbalingga Gelar Apel Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

badge-check

Patrolihukum.net // Polres Purbalingga ——- Polda Jateng | Satlantas Polres Purbalingga menggelar Apel Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 PurbaIingga, Senin (22/1/2024). Apel dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto.

Dalam apel disampaikan materi tentang etika dan tata tertib berlalu lintas. Selain itu disampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong. Kegiatan diisi juga dengan deklarasi mewujudkan zero knalpot brong oleh siswa.

Satlantas Polres Purbalingga Gelar Apel Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan pagi ini kami menjadi pembina apel di SMAN 1 Purbalingga. Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait tata tertib berlalu lintas yang harus dilaksanakan oleh para pelajar.

“Kami sampaikan tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong kepada pelajar. Selain itu dilakukan pemeriksaan sepeda motor siswa yang dipakai ke sekolah,” jelasnya.

Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan kendaraan siswa di SMA Negeri 1 PurbaIingga tidak ditemukan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh sepeda motor siswa dalam keadaan lengkap dan standar.

“Hasil pengecekan kendaraan siswa di SMA Negeri 1 PurbaIingga, Alhamdulillah seluruhnya standar tidak ditemukan adanya knalpot brong,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan dalam kegiatan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolah tentang Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Surat edaran tersebut terkait larangan penggunaan knalpot brong bagi pelajar di wilayah Jawa Tengah.

Kepala SMA Negeri 1 PurbaIingga, Joko Mulyanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan apel pelajar pelopor keselamatan berlalu lintas yang digelar di sekolah. Dirinya meyakini kegiatan yang dilaksanakan dapat membawa kebaikan bagi anak didiknya yang masih berusia remaja.

“Diperlukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan bagi para pelajar yang masih berusia remaja. Nantinya kesadaran mereka pasti akan lebih baik,” ucapnya.

Terkait surat edaran dinas pendidikan provinsi, pihak sekolah akan menindaklanjuti. Edaran tersebut selaras dengan tertib berlalu lintas bagi pelajar. Dengan harapan pelajar bisa mematuhi aturan berlalu lintas.

(Humas Polres Purbalingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berhasil 2 Kali Ungkap Kasus Perampokan, Kapolres Magetan mendapatkan Penghargaan dari Kapolda Jatim*

7 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Berhasil 2 Kali Ungkap Kasus Perampokan, Kapolres Magetan mendapatkan Penghargaan dari Kapolda Jatim*

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

7 Oktober 2025 - 05:14 WIB

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi*

7 Oktober 2025 - 05:07 WIB

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi*

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU*

7 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU*

Geger di Sekolah! Polisi Datang Bukan untuk Menangkap, Tapi Mengajar!*

6 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Geger di Sekolah! Polisi Datang Bukan untuk Menangkap, Tapi Mengajar!*
Trending di Berita