Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

badge-check


Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap Perbesar

Bangka Belitung – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah, Prov. Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).

 

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

Dansatgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Kab. Bangka Tengah, tim Satgas Halilintar PKH berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal atau tanpa izin. Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315,48 hektar dan termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.

 

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut. Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala,” jelasnya.

 

Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan, akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini  berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodim 1008/Tabalong Bersama Polres dan BPBD Laksanakan Aksi Tanggap Banjir di Muara Uya

27 Desember 2025 - 19:08 WIB

Kodim 1008/Tabalong Bersama Polres dan BPBD Laksanakan Aksi Tanggap Banjir di Muara Uya

Sambut Pengajian 5 Rajab, Kodim 1002/HST Berikan Pelayanan Terbaik bagi Jamaah

27 Desember 2025 - 16:57 WIB

Sambut Pengajian 5 Rajab, Kodim 1002/HST Berikan Pelayanan Terbaik bagi Jamaah

Pos-Ramil 1714-07/Fawi Babinsa Giat Komsos Membanggun Keharmonisan Keakraban Dengan Warga Binaan

27 Desember 2025 - 14:27 WIB

Pos-Ramil 1714-07/Fawi Babinsa Giat Komsos Membanggun Keharmonisan Keakraban Dengan Warga Binaan

Sinergitas TNI–Polri dan Stakeholder Dalam Apel Gabungan PAM Nataru, Wujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Kondusif

27 Desember 2025 - 13:54 WIB

Sinergitas TNI–Polri dan Stakeholder Dalam Apel Gabungan PAM Nataru, Wujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Kondusif

Antisipasi Kerawanan Nataru, Rutan Kraksaan Perkuat Pengamanan dengan Dukungan Koramil

27 Desember 2025 - 13:34 WIB

Antisipasi Kerawanan Nataru, Rutan Kraksaan Perkuat Pengamanan dengan Dukungan Koramil
Trending di Pemerintah