Palangka Raya // Patrolihukum.net Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Senin (10/7/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 13.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Briptu Taupik Rahman dan Bripda M. Zeprianor.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap sempat orang terdakwa dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan berakhir pada Pukul 15.50 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)
Tim/Red