Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Samsat Katang – Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

badge-check


					Samsat Katang – Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak Perbesar

Kasatlantas AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., menyampaikan…

KEDIRI || Patrolihukum.net – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, Samsat Katang – Pare terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fokus utama lembaga ini adalah memastikan wajib pajak mendapatkan pengalaman pelayanan yang efisien, bebas calo, dan sesuai prosedur. Jum’at, 24/10/2025.

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Sejalan dengan arahan Kombes pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. mendampingi tim dari Kemenpan RB dalam kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Ditlantas Polda Jatim di gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim, pada hari Jumat (17/10/2025) dan jajaran Samsat, tentang pentingnya sikap profesional dan pelayanan humanis di setiap lini.

Hal ini ditegaskan oleh Regident_Jatim Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., Μ.Η., M.Si. menerima asistensi dari Stamarena terkait pelayanan Publik di Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, bahwa seluruh petugas diwajibkan mengedepankan prinsip “senyum, sapa, salam” dalam melayani masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar membayar pajak langsung tanpa melalui perantara atau calo,” terang Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., Μ.Η., M.Si. Kamis,23/10/2025.

“Layanan Pengaduan dan Transparansi Publik”

Sebagai bentuk transparansi, Samsat Katang – Pare menyediakan layanan pengaduan resmi melalui nomor WhatsApp yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Peran Duta Pelayanan: Membantu dan Mengedukasi”

Bahwa tugas utama duta pelayanan adalah membantu masyarakat dalam setiap tahap pembayaran pajak kendaraan, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga proses di loket pembayaran.

“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa terbantu. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank BRI untuk mempercepat proses transaksi,” jelasnya.

Selanjutnya, Kasatlantas AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa dokumen STNK yang diterima dan segera melapor jika menemukan kendala administrasi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya taat pajak. Sesuai semboyan aktif kami Samsat Polres Kediri “Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh dan Bangga Melayani Bangsa” sebagai wujud pelayanan, jelasnya.

“Kepuasan Masyarakat Jadi Prioritas”

Salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan pelayanan Samsat Katang – Pare, yang tidak mau di sebutkan namanya, saat di temui awak media Patrolihukum.net mengatakan, “Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan Duta Pelayanan sangat membantu. Saya merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Dengan peningkatan kualitas pelayanan, dukungan teknologi, dan komitmen terhadap transparansi, Samsat Katang – Pare optimistis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa perantara, pungkas Kasatlantas AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si

Saran:
Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat, hubungi Samsat Kediri secara langsung. Anda bisa mencari nomor telepon atau kunjungi kantor secara langsung.

Untuk pengaduan di Samsat Kediri Pare, Anda bisa menghubungi melalui;
Call Center:
0888-5208-000
0888-5218-000
0888-5228-000

“Selain itu, Anda juga bisa mengunduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk melakukan pembayaran pajak secara online selama 24 jam.”

Cek situs web resmi atau akun media sosial Samsat Kediri, karena biasanya informasi mengenai layanan, petugas, atau kampanye terbaru diumumkan di sana. (Tim Investigasi/Red)

#dispendajawatimur #pemkabkediri #pokleskediri
#samsatkatangkediri #samsatparekediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

27 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

Kehadiran Bripka Deby di Jalur Dringu Bantu Pelajar dan Pekerja Lintasi Jalan dengan Aman

27 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kehadiran Bripka Deby di Jalur Dringu Bantu Pelajar dan Pekerja Lintasi Jalan dengan Aman

Hadir di Setiap Simpul Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Probolinggo Jaga Ketertiban Jalan Raya

27 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Hadir di Setiap Simpul Kemacetan, Polisi Lalu Lintas Probolinggo Jaga Ketertiban Jalan Raya

Aipda Sigit Purnomo Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan SD Kedungdalem 1 Probolinggo

27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Aipda Sigit Purnomo Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan SD Kedungdalem 1 Probolinggo

Samsat Katang – Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

27 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak
Trending di Berita