Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

RSJ Tampan Riau Diduga Lalai Jalankan Tupoksi, KNPI Desak Proses Hukum

badge-check

PEKANBARU — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tersebut datang dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang menilai bahwa manajemen dan pimpinan RSJ Tampan telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagaimana mestinya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Jum’at (9/5/2025), Larshen Yunus menyampaikan rasa keprihatinan mendalam terhadap sejumlah persoalan yang mencuat di rumah sakit milik pemerintah itu, termasuk dugaan adanya dua kali percobaan bunuh diri yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut.

RSJ Tampan Riau Diduga Lalai Jalankan Tupoksi, KNPI Desak Proses Hukum

“Sebagai pimpinan induk organisasi kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini, kami sangat prihatin dengan kondisi RSJ Tampan Riau. Kami menilai pihak manajemen dan pimpinan telah lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya. Ini menyangkut nyawa manusia,” ungkapnya penuh emosi.

Larshen menegaskan bahwa RSJ Tampan Riau memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Namun, ia menilai bahwa pelayanan yang diberikan selama ini tidak mencerminkan semangat profesionalisme dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap ruangan harusnya dilengkapi dan dimonitor secara aktif dengan CCTV. Apalagi ini soal keselamatan pasien. Informasi yang kami terima menyebutkan adanya percobaan bunuh diri sampai dua kali. Ini bukan hal sepele, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya, seraya meneteskan air mata.

Menurut Larshen, kelalaian seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Riau, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Jiwa.

Lebih lanjut, Larshen mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera turun tangan. Ia meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan memanggil, memeriksa, bahkan jika diperlukan menahan pimpinan RSJ Tampan Riau demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

“Segera panggil, periksa, dan bila perlu tahan pimpinan RSJ Tampan itu. Jangan ada istilah tebang pilih dalam penegakan hukum. Hukum harus adil dan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,” tegas Ketua KNPI Riau tersebut.

Larshen juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Riau demi pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSJ Tampan Riau terkait pernyataan dari Ketua KNPI Riau tersebut. Pihak media masih berupaya untuk menghubungi manajemen rumah sakit guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET
Trending di Pertanian