KABUPATEN BOGOR – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi saksi ketegangan antara pedagang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam sebuah penertiban bangunan liar yang dilakukan pada hari ini.
Ratusan pedagang yang berjualan di kawasan tersebut menolak keras ketika petugas Satpol PP datang untuk merobohkan bangunan-bangunan liar tempat mereka berjualan. Mereka berusaha melawan dan melakukan protes keras terhadap keputusan tersebut, mengklaim bahwa mereka sudah bertahun-tahun berjualan di tempat tersebut dan merasa memiliki hak atas lokasi tersebut.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah pedagang berupaya menghadang petugas yang datang dengan alat berat untuk merobohkan lapak-lapak mereka. Pada saat yang sama, beberapa pedagang yang dianggap sebagai provokator oleh petugas Satpol PP berhasil diamankan untuk mencegah situasi menjadi lebih buruk.
“Kami tidak bisa mengizinkan bangunan liar terus berdiri di sini karena melanggar peraturan yang berlaku,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang turut serta dalam penertiban.
Aksi ini menarik perhatian banyak warga sekitar dan juga mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait kebijakan penataan kawasan Puncak yang dilakukan pemerintah daerah. Pihak berwenang berharap penertiban ini dapat dilaksanakan dengan tertib tanpa menimbulkan gesekan lebih lanjut di masyarakat.
(Redaksi)