Probolinggo, Breaking news – Langkah cepat dan konkrit dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Sumber, menanggapi laporan dari Pimpinan Redaksi media Patrolihukum.net, Edi Darminto. Upaya ini dilakukan demi menciptakan suasana proses belajar mengajar yang kondusif, berkualitas, dan nyaman bagi siswa, guru, dan wali murid di wilayah Kecamatan Sumber.
Tindak lanjut dari pengaduan tersebut langsung dijalankan oleh Kepala Sekolah SDN Cepoko IV, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Ambar Sulistijo. Sebagai bentuk keseriusan dan keterbukaan, pihak sekolah menggelar pertemuan dengan seluruh wali murid dari kelas I hingga kelas VI, yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di ruang kelas SDN Cepoko IV.

Pertemuan tersebut disambut antusias oleh para wali murid yang hadir. Kepala Sekolah Ambar Sulistijo dalam keterangannya kepada media Patrolihukum.net menegaskan bahwa agenda utama dari pertemuan itu adalah menyampaikan visi dan misi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, serta membangun komunikasi yang lebih sinergis antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
“Tujuan utama kami adalah memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di lembaga ini. Untuk itu, penting menyamakan visi dan misi antara sekolah dan wali murid agar terbentuk sinergi yang baik dalam mendukung perkembangan anak-anak didik,” ujar Ambar.
Ia menambahkan, salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan bersama untuk mengaktifkan kembali paguyuban kelas, sebuah forum komunikasi antara wali kelas dan wali murid yang selama ini vakum. Paguyuban kelas diharapkan mampu menjadi wadah pemecahan masalah secara musyawarah, sekaligus mempererat hubungan antara guru dan orang tua.
Selain itu, pihak sekolah juga tengah melakukan pemutakhiran data siswa, terutama bagi siswa kelas V yang akan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Dalam proses tersebut, sekolah menemui kendala administratif, seperti masih adanya siswa yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akibat belum memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
“Kami mohon kerja sama dari para orang tua agar segera melengkapi dokumen administrasi anak-anaknya, karena ini sangat penting untuk keperluan pendataan di sistem Dapodik,” imbuh Ambar.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan nilai-nilai dasar pendidikan yang diusung SDN Cepoko IV, yakni membentuk peserta didik yang beriman dan berakhlak mulia. Hal ini dijadikan sebagai pondasi utama dalam seluruh aktivitas pembelajaran maupun interaksi sosial di lingkungan sekolah.
Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net, Edi Darminto, yang turut memantau jalannya proses tindak lanjut ini, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Korwil Pendidikan Kecamatan Sumber dan SDN Cepoko IV. Ia berharap model komunikasi terbuka seperti ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Saya sangat mengapresiasi kecepatan respon dari Dinas Pendidikan melalui Korwil dan kepala sekolah SDN Cepoko IV. Semoga ini bisa menjadi role model dalam menyelesaikan masalah pendidikan secara dialogis dan solutif,” tutur Edi.
Langkah-langkah yang diambil ini menandakan bahwa sinergi antara media, masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik.
Dengan terbentuknya paguyuban kelas dan komitmen bersama antara pihak sekolah dan wali murid, SDN Cepoko IV berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta menciptakan lingkungan sekolah yang berbudaya dan berprestasi. Harapan ke depan, sekolah ini mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Pewarta: Bambang
Editor: Redaksi MPH