Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Respon Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Banyuwangi

badge-check

BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran benar-benar serius dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Blambangan.

Kali ini Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi membongkar arena sabung ayam yang berada di Dusun Karangrejo atau Pal 7, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan jika pihaknya telah melakukan pembongkaran arena sabung ayam.

Menurutnya, saat melakukan penggerebekan, anggotanya sedikit kesulitan karena akses menuju lokasi sangat sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat dan hanya bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, anggota hanya menemukan bekas tempat perjudian sabung ayam dan tempat orang berjualan. Anggota Polsek Wongsorejo yang tiba di lokasi tidak mendapati kegiatan perjudian sabung ayam,” terang Kapolsek Wongsorejo,Senin (23/10).

AKP Eko lebih lanjut menyampaikan bahwa lokasi Pal.7 tersebut jauhnya dari Polsek Wongsorejo kurang lebih 9 sampai 10 kilometer dan kemungkinan kedatangan petugas sudah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka kabur.

Kapolsek Wongsorejo juga menjelaskan, anggotanya sudah gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Diduga bocor, sehingga anggotanya gagal mengamankan pelaku perjudian sabung ayam di wilayahnya.

“Jadi ketika anggota sampai TKP hanya menemukan sisa terpal bekas orang jualan saja, dan tidak ada satupun orang di sana,” terang Kapolsek.

AKP Eko juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sabung ayam di Pal.7 tersebut kemudian pihaknya menghubungi Kepala Desa dan Perangkat Desa disana untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perjudian sabung ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Kedopok Kawal Lahan Jagung Warga, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

25 Juli 2026 - 18:56 WIB

Perkenalan di TikTok Berujung Petaka, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

25 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kenalan Lewat Media Sosial, Pria Asal Probolinggo Diduga Hamili Anak Berusia 11 Tahun

25 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sinyal Darurat BUMDes di Banggai Diduga Massal Tabrak Perbup No. 43/2021, Praktisi Hukum dan Pegiat Kontrol Sosial Desak APH Usut Tuntas

25 Juli 2026 - 06:29 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Seluruh Pengurus Bumdes, Diduga Tabrak Aturan Berdasarkan Perbub No.43 Tahun 2021, Rugikan Negara Dan Rakyat.

25 Juli 2026 - 04:20 WIB

Trending di Berita