Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Residivis Kendalikan Narkoba Di Kuala Spare, Bang Napi Kebal Hukum

badge-check

Batu Bara, Patrolihukum.net — Sebuah desa kecil di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan. Kuala Spare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, yang dulunya dikenal sebagai kawasan tenang, kini menjelma menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba. Di balik maraknya aktivitas ilegal itu, muncul satu nama yang jadi buah bibir warga : Bang Napi, bandar narkoba yang disebut – sebut tak tersentuh hukum.

Keterangan warga menyebutkan bahwa sosok Bang Napi telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Peredaran narkoba yang terjadi secara terang – terangan seolah tak terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga kuat, ada oknum yang membekingi praktik haram tersebut.

“Bang Napi diduga sudah lama jadi bandar, Satu kampung mungkin tahu. Beberapa kali ada penggerebekan, tapi Bang Napi selalu lolos. Kami curiga operasi sudah bocor lebih dulu. Yang ditangkap cuma pemakai kecil,” ungkap AB, salah satu warga Kuala Spare, kepada wartawan, Selasa (19/8/25).

Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga, terutama para orang tua. Mereka cemas generasi muda di desa akan terjerumus jika peredaran narkoba terus dibiarkan.

Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang, angkat bicara. Ia menilai kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut patut dipertanyakan, mengingat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 secara tegas mengatur penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Gawat, ini sudah darurat. Kok bisa ada bandar narkoba yang kebal hukum? Seharusnya aparat bertindak tegas. Kita akan kirim surat ke Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri. Bila tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan,” tegas Yusri Bajang.

Desakan dari warga dan aktivis ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk bergerak. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi masa depan generasi muda juga dipertaruhkan.**(Tim Redaksi PRIMA).

Sumber : Nasrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikdaya Probolinggo Gandeng INOVASI Siapkan PAUD–SD Satu Atap di Sukapura

3 April 2026 - 17:41 WIB

Polisi Sterilisasi 12 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Unit K9 Diterjunkan

3 April 2026 - 15:17 WIB

Program Demplot Jadi Solusi Adaptasi Iklim, Hasil Panen Petani Probolinggo Meningkat Signifikan

3 April 2026 - 11:39 WIB

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

3 April 2026 - 11:28 WIB

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

3 April 2026 - 11:17 WIB

Trending di Kabar Viral