**Probolinggo** – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (13/11/2024) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Umil Sulistyoningsih selaku pembaca laporan menyampaikan hasil kegiatan Banggar yang membahas RAPBD Kabupaten Probolinggo. Ia menekankan bahwa meskipun anggaran yang tersedia belum dapat menyelesaikan seluruh urusan, Badan Anggaran berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan setiap program yang ada, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Laporan yang dibacakan menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.449.248.353.479,00, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 404.076.738.378,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 2.045.171.615.101,00. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.574.248.353.479,00, yang terbagi atas belanja operasional sebesar Rp 1.891.315.717.843,00, belanja modal Rp 194.739.846.181,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00, serta belanja transfer sebesar Rp 478.192.789.455,00.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang defisit yang diperkirakan sebesar Rp 125.000.000.000,00. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah daerah akan memanfaatkan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 125.000.000.000,00, dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang tidak dianggarkan. Pembiayaan netto yang dihasilkan berjumlah Rp 125.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut.
Banggar juga menyimpulkan bahwa dokumen APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku, meskipun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan melalui perbaikan dalam pembahasan selanjutnya antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan Banggar ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menyusun pendapat akhir mereka.
Sebagai langkah tindak lanjut, Banggar juga memberikan beberapa saran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan penyempurnaan dan memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran tersebut demi kepentingan masyarakat. (Edi D)




























