Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Rahmad Sukendar: Kalau Kejari Takut, Copot Saja! Jangan Lempar Tanggung Jawab

badge-check

Jakarta, Patrolihukum.net – Polemik seputar eksekusi terpidana Silvester kembali mencuat ke publik. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dinilainya gagal menuntaskan kasus tersebut.

Rahmad menyebut eksekusi terhadap Silvester hingga kini mangkrak tanpa kejelasan. Padahal, eksekusi itu seharusnya menjadi bentuk nyata dari penegakan hukum.

Rahmad Sukendar: Kalau Kejari Takut, Copot Saja! Jangan Lempar Tanggung Jawab

“Kalau Kejari Jakarta Selatan tidak berani melaksanakan perintah Jaksa Agung, ya sudah, copot saja! Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mencari Silvester dan melakukan tindakan di luar kendali,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).


Kritik Pedas untuk Kejaksaan

Menurut Rahmad, alih-alih menunjukkan ketegasan, Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan justru sibuk saling lempar tanggung jawab. Kondisi ini dinilai memperburuk citra lembaga penegak hukum.

“Ada apa ini? Kenapa sekian lama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri justru saling buang badan? Apakah ada kekuatan besar yang membuat kejaksaan impoten dalam menuntaskan kasus Silvester?” sindirnya pedas.

Ia menegaskan, publik tidak butuh alasan klasik yang berulang kali dilontarkan. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum dan eksekusi nyata.


Desakan Mundur untuk Jaksa Agung

Rahmad juga menyinggung posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menurutnya harus bertanggung jawab penuh. Jika gagal menunjukkan ketegasan, maka langkah terhormat yang bisa diambil adalah mengundurkan diri.

“Seorang Rahayu Saraswati saja berani mundur dari jabatannya karena merasa gagal. Mengapa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berani mundur jika memang dianggap tidak mampu mengendalikan institusi kejaksaan?” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kritik bukan hanya ditujukan kepada Kejari Jakarta Selatan, melainkan juga kepada pimpinan tertinggi kejaksaan.


Wibawa Hukum di Persimpangan

Rahmad menilai inkonsistensi aparat dalam menjalankan tugas telah membuat wibawa kejaksaan merosot tajam. Lebih jauh, situasi ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya “permainan gelap” yang menghambat jalannya hukum.

“Kalau penegakan hukum sudah dilemahkan oleh kekuatan tertentu, maka jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap kejaksaan runtuh. Ini bahaya besar bagi tegaknya hukum di negeri ini,” pungkasnya. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

SPPI Temukan Indikasi Mark Up Bahan Baku MBG di SPPG Rejing, JAKPRO Siapkan Laporan ke Kejaksaan

12 Juni 2026 - 21:01 WIB

SPPI Temukan Indikasi Mark Up Bahan Baku MBG di SPPG Rejing, JAKPRO Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

12 Juni 2026 - 15:22 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

Polres Banggai Tuntaskan Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung di Batui

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polres Banggai Tuntaskan Kasus Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung di Batui

Monev Dana Desa Tahap I Digelar, Kecamatan Pajarakan Cek Administrasi hingga Progres Infrastruktur Desa

12 Juni 2026 - 10:30 WIB

Monev Dana Desa Tahap I Digelar, Kecamatan Pajarakan Cek Administrasi hingga Progres Infrastruktur Desa
Trending di Nasional