Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

badge-check


					Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan Perbesar

Simalungun, patrolihukum.net – Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di SMKN 1 Bandar Masilam, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai perhatian serius dari masyarakat.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah kejuruan tersebut menelan biaya sebesar Rp1.554.277.000 dengan masa kerja 106 hari kalender, terhitung sejak 13 Agustus hingga 15 Desember 2025. Sumber dana berasal dari APBN 2025 sesuai instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah plang proyek yang terpasang di lokasi. Dalam plang tersebut tertulis “Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMKN 1 Bandar Masilam” sebagai pelaksana proyek, tanpa mencantumkan nama kontraktor ataupun pihak rekanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengerjaan proyek.

Pengerjaan Diduga Swakelola

Plang proyek menyebutkan bahwa pengerjaan dilakukan oleh panitia, bukan pihak ketiga. Dengan demikian, proyek ini tergolong swakelola, yang artinya seluruh tahapan pengerjaan—mulai dari pengadaan material hingga tenaga kerja—dikendalikan langsung oleh pihak sekolah bersama komite dan masyarakat.

Plt Kepala SMKN 1 Bandar Masilam, Riry Nurohmawaty, S.Pd, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/8/2025), mengakui bahwa tenaga kerja berasal dari masyarakat sekitar dengan sistem upah harian. Ia juga menyebutkan material bangunan dibeli secara mandiri melalui pemasok lokal.

“Tenaga kerja kami tunjuk sendiri dari masyarakat sini, sementara material kami beli dari beberapa tempat untuk menyesuaikan standar harga yang sudah ditetapkan,” jelas Riry.

Dialog Memanas dengan Wartawan

Namun sebelum konfirmasi berjalan, Riry sempat melontarkan pernyataan tendensius kepada wartawan dengan mempertanyakan peran LSM dan media dalam mengawasi penggunaan dana BOS maupun pembangunan sekolah. Bahkan, ia menyinggung dugaan praktik wartawan yang kerap meminta imbalan setelah memberitakan sekolah.

Pernyataan ini sempat menimbulkan ketegangan. Meski demikian, wartawan tetap berupaya menjaga profesionalitas dan melanjutkan konfirmasi mengenai jalannya proyek.

Dugaan Tidak Libatkan Panitia Resmi

Informasi lain diperoleh dari salah seorang sumber di Kecamatan Bandar Masilam yang menyebutkan bahwa sebenarnya panitia pelaksana proyek sudah dibentuk secara resmi, termasuk penandatanganan fakta integritas di KPK. Namun, dalam praktiknya, panitia tersebut tidak pernah dilibatkan.

“Secara administrasi, saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Ada sekretaris dan bendahara dari pihak sekolah. Tapi dalam pelaksanaannya, kami sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan soal gambar bangunan, material, hingga teknis pengerjaan kami tidak tahu,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber tersebut juga membantah tegas tudingan adanya pemberian uang dari pihak sekolah. “Tidak pernah ada pemberian apapun dari sekolah kepada saya. Jika ada yang menuding, silakan dibuktikan,” ujarnya.

Transparansi Jadi Sorotan

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, terlebih proyek yang menyangkut revitalisasi pendidikan dan menggunakan dana APBN dalam jumlah besar.

Publik berharap adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Simalungun yang disebut terlibat dalam pengamanan proyek ini, agar pengerjaannya benar-benar sesuai aturan serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di SMKN 1 Bandar Masilam. (Edi D/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

19 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Dari Seruni Point, Gus Haris Gaungkan Festival Wisata Alam dan Budaya “Menelusuri Jejak Dewi Rengganis”

19 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dari Seruni Point, Gus Haris Gaungkan Festival Wisata Alam dan Budaya “Menelusuri Jejak Dewi Rengganis”

Ferkushi Probolinggo Ukir Sejarah, Juara Umum Kejurda Kurash Jatim 2025 di Pantai Cacalan

19 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Ferkushi Probolinggo Ukir Sejarah, Juara Umum Kejurda Kurash Jatim 2025 di Pantai Cacalan
Trending di Atlet