Meurandeh Dayah – Dengan diam-diamkan dan dengan secara terselubung, proyek kegiatan bangunan gedung UPTD pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Asal satuan kerja (satker) pelaksanaan prasarana strategis aceh, yang berlokasi di desa gampong meurandeh dayah. Diduga tak cantumkan nilai dana anggaran kontrak kerja, yang ditampilkan plang papan nama proyek dengan secara publik.
Dalam pantauan wartawan media ini, kemarin selasa 15/9/2026 sekitar pukul.15.36.wib. Ketika saat ingin di lakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana pekerja proyek di UPTD puskesmas kecamatan langsa lama kota langsa itu, satu pun tidak ada yang kelihatan sebagai orang pekerja buruh kasar. Dugaan sepi dan senyap, tambal seorang pun bisa di tanyai. Berikut kembali, terpantau oleh wartawan media online ini. Adanya plang papan nama kontrak kerja, yang di tampilkan dengan sorotan publik. Di dalam tulisan plang papan nama proyek itu, menyebutkan. Kemenpu, wika dan ben-nanta. Penanganan keadaan darurat pasca bencana prasarana kesehatan di provinsi aceh I, satuan kerja. Satker pelaksanaan prasarana strategis aceh, lokasi pekerjaan. Kabupaten pidie, kabupaten pidie jaya. Kabupaten bireuen, kota langsa. Kabupaten aceh tenggara, kabupaten nagan raya. Kota subulussalam, kabupaten aceh singkil. Nomor kontrak, HK0201/Gs4.1/F-PBKES/2026/114.18, tanggal kontrak. 30 juni 2026. Lokasi kegiatan, UPTD puskesmas langsa lama kota langsa. Masa pelaksanaan, 185 hari kalender. Sumber dana, APBN 2026.
Yang lebih anehnya lagi, pantauan wartawan media ini kembali. Sudah tidak ada tertulis dalam plang papan nama kontrak kegiatan proyek kerja, yang di tampilkan secara sorotan publik. Bahkan juga, tanpa adanya di awasi oleh pihak dari Kemenpu atau yang mewakilinya dari daerah provinsi aceh. Ada pun kegiatan proyek asal APBN dari kemenpu jakarta pusat itu, terkesan pula. Tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak dinas atau pun dari pihak kementerian tersebut, disinyalir adanya dugaan di tutup-tutupi nilai dana anggaran yang di kerjakan di UPTD puskesmas langsa lama kota langsa itu.
Menurut oleh bung “karo-karo”, sebagai pihak dari pemerhati sosial publik. Yang pada saat itu juga, turut melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan proyek. Yang berlokasi, tepatnya di UPTD puskesmas langsa lama kota langsa. Menilai dan di anggap, kegiatan yang sedang di kerjakan. Tanpa adanya secara keterbukaan informasi publik, dari segi nilai mata anggaran kerja. “Wah-wah, cukup enak juga ya. Dari pihak perusahaan persero badan usaha milik negara (bumn) wika. Tanpa adanya di awasi oleh pihak kementerian dan dinas terkait, hanya mengandalkan pengawasan mandor dari wika saja. Selain itu juga, tanpa ada tampilan plang papan nama proyek pekerjaan tersebut. Nominal mata anggaran yang sedang di kerjakan, itu namanya. Diduga terjadinya pembohongan publik, tidak tertulis berapa dana anggaran yang di kerjakan setiap per/UPTD puskesmas di daerah kota langsa”. Ujarnya, pemerhati sosial publik. Menjelaskan kepada wartawan media ini, rabu 16/9/2026 sekitar pukul.13.15.wib.
(Jihandak Belang/Sumber : PSP Aceh)















