Patrolihukum.net // JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026) mengejutkan publik. Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dan menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Pencopotan tersebut berlangsung pada hari yang sama ketika Purbaya mengungkap dugaan persoalan dalam pengawasan perpajakan, termasuk sorotannya terhadap sekitar 40 pabrik baja asal China yang disebut belum memenuhi kewajiban pajak secara penuh.
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, menurut keterangannya, tidak satu pun perusahaan yang diperiksa.
Kondisi itu membuat Purbaya mencurigai adanya oknum di lingkungan perpajakan yang bermain dalam proses pengawasan. Ia juga menilai kondisi tersebut dapat menciptakan persaingan yang tidak adil antara perusahaan asing dan perusahaan domestik.
Purbaya kemudian mencontohkan salah satu perusahaan di kawasan Pulogadung yang telah diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan yang disampaikannya, perusahaan tersebut disebut memiliki kewajiban pajak sedikitnya Rp200 miliar. Bahkan, Purbaya memperkirakan nilainya dapat mendekati Rp1 triliun apabila pemeriksaan dilakukan lebih ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan beberapa jam sebelum dirinya resmi digantikan. Dalam perkembangan rapat di DPD RI, Purbaya diketahui menerima panggilan telepon dari pihak Istana dan meninggalkan ruang rapat.
Tak lama berselang, Presiden Prabowo mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Suahasil Nazara kemudian dilantik sebagai Menteri Keuangan baru di Istana Negara pada Senin sore.
Pergantian tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa pengungkapan persoalan perpajakan berkaitan dengan pencopotan Purbaya. Namun, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi pemerintah yang menyebut bahwa Purbaya diberhentikan karena mengungkap dugaan kebocoran pajak atau persoalan di Direktorat Jenderal Pajak.
Suahasil Nazara sendiri membantah adanya persoalan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab pergantian tersebut. Setelah dilantik, ia menyatakan kondisi internal kementerian aman.
Reuters melaporkan Purbaya mengaku kecewa atas pencopotan tersebut, meski sebelumnya ia telah memperkirakan kemungkinan dirinya diganti karena adanya perbedaan pandangan dengan sejumlah pejabat. Pemerintah sendiri mengganti Purbaya dengan Suahasil di tengah perhatian terhadap kondisi fiskal dan kepercayaan investor.
Kini, perhatian publik tertuju pada keberlanjutan pembenahan perpajakan dan Bea Cukai yang sebelumnya menjadi salah satu agenda Purbaya. Termasuk bagaimana pemerintah akan menindaklanjuti dugaan kewajiban pajak perusahaan-perusahaan yang sempat disorot tersebut.
Dengan demikian, pencopotan Purbaya dan pengungkapan dugaan persoalan pajak memang terjadi dalam waktu yang berdekatan. Namun, menyatakan bahwa Purbaya dicopot karena membongkar kasus korupsi atau kebocoran pajak masih belum memiliki dasar resmi dan perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
(Roby/Edi/Red/**)















