Patrolihukum.net // LANGSA – Proyek pembangunan pagar belakang Kampus Universitas Samudra (Unsam) Langsa menjadi perhatian setelah papan informasi kegiatan proyek disebut baru terlihat terpasang beberapa hari setelah pekerjaan di lokasi terpantau berlangsung.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.53 WIB, pekerjaan pembangunan pagar belakang Kampus Unsam di kawasan Meurandeh Dayah tersebut telah memasuki tahap pekerjaan pondasi. Namun, saat itu belum terlihat papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan.
Pantauan kembali dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 09.36 WIB. Pada saat itu, papan informasi kegiatan proyek telah terpasang di lokasi.
Dalam papan informasi tersebut tercantum bahwa pekerjaan merupakan kegiatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Surat Pesanan (Mini Kompetisi) Nomor EP-01M1G8P3MSJ9DNB7B4R6MRA5PQ tertanggal 3 September 2026.
Proyek tersebut bernama Pembangunan Pagar Belakang Kampus Unsam Langsa, berlokasi di Universitas Samudra. Waktu pelaksanaan tercantum selama 110 hari kalender dengan batas akhir pekerjaan pada 21 Desember 2026.
Sumber pendanaan disebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan kode akun 7739, CBJ 002, 051.E, 533111.
Adapun penyedia jasa yang tercantum adalah CV Karya Usaha Abadi, beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 90 A, Desa Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Sementara itu, pihak pengawas yang tercantum pada papan informasi adalah CV Utuh Consultant, yang beralamat di Jalan Prof. A. Majid Ibrahim, Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Namun, dari hasil pengamatan terhadap papan informasi tersebut, tidak tercantum nilai kontrak atau besaran anggaran pekerjaan. Kondisi itu kemudian menjadi perhatian karena informasi mengenai nilai pekerjaan menjadi salah satu data yang lazim digunakan publik untuk mengetahui besaran anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN.
Selain persoalan papan informasi, wartawan juga mengamati aktivitas pekerjaan di lokasi. Saat kunjungan pada Senin (21/9/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan konstruksi, termasuk pekerjaan pengikatan besi.
Ketika ditanya mengenai pihak pelaksana di lapangan, beberapa pekerja yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pihak yang mereka sebut sebagai pemborong berada di sekitar Gampong Blang atau Gampong Blang Seunibong. Mereka menyebut seseorang dengan sapaan “Jal”, namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
“Kalau pihak pemborongnya, itu orang sekitar Gampong Blang atau Gampong Blang Seunibong. Yang disebut-sebut sapaan ‘Jal’. Kalau kepala tukang kami, baru saja pergi mengambil bahan material,” ujar salah seorang pekerja.
Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak penyedia jasa maupun pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut.
Sementara itu, seorang pemerhati sosial publik di Kota Langsa yang dikenal dengan sapaan Karo-Karo turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut setelah melihat kondisi di lapangan.
Menurutnya, keberadaan pihak pengawas dan pelaksana perlu dipastikan dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan pagar belakang Kampus Unsam dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
“Kalau proyek menggunakan dana APBN, tentu pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pengawasan juga perlu dipastikan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin (21/9/2026) malam.
Meski demikian, tudingan mengenai lemahnya pengawasan maupun dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah pihak.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak CV Karya Usaha Abadi selaku penyedia jasa, CV Utuh Consultant selaku pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait alasan tidak tercantumnya nilai kontrak pada papan informasi serta pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan pagar belakang Kampus Unsam Langsa untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki.
(Pasukan Ghoib)
















