Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

badge-check

TANGERANG, patrolihukum.net – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp 70 miliar memicu sorotan tajam. Pasalnya, keputusan ini diambil di tengah temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Banten. Laporan BPK tahun anggaran 2024 menemukan 33 proyek jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) tidak sesuai kontrak, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,89 miliar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas, transparansi, dan prioritas pemerintah daerah terhadap Bupati Tangerang ‘Moch. Maesyal Rasyid’. Prioritas yang Dipertanyakan dan Akuntabilitas yang Buruk. Ada beberapa poin utama yang menjadi kekhawatiran publik.

Prioritas yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Meskipun pemerintah berdalih bahwa MPP akan meningkatkan pelayanan publik, banyak pihak berpendapat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk gedung baru terasa timpang.

Pasalnya, masih banyak infrastruktur dasar, seperti jalan yang rusak, yang dikeluhkan oleh masyarakat. Proyek ‘mercusuar’ semacam ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah lebih mementingkan citra daripada kesejahteraan masyarakat.

*Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum.*

Temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai kontrak menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan. Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa ini mengindikasikan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas mengendalikan kontrak dan melakukan pembayaran. Tanpa adanya sanksi tegas, dikhawatirkan hal serupa akan terulang pada proyek MPP.

*Proses Lelang Yang Rentan Korupsi.*

Anggaran proyek MPP yang fantastis membuat proses lelang menjadi titik kritis yang rawan disusupi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tanpa transparansi yang ketat dan pengawasan yang efektif, ada kekhawatiran bahwa lelang tidak berjalan adil, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.

Keputusan untuk melanjutkan proyek MPP dengan anggaran besar, sementara masalah dari temuan BPK sebelumnya belum terselesaikan, semakin meragukan akuntabilitas pemerintah daerah. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai bagaimana pemerintah akan menjamin proyek MPP berjalan sesuai standar, dan mengapa proyek ini menjadi prioritas utama.

*Pertanyaan Kritis Untuk Pemkab.Tangerang*

“Mengapa pembangunan MPP senilai Rp. 70 Miliar dianggap sebagai prioritas utama, sementara perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan rusak menjadi keluhan masyarakat?”

“Langkah konkret apa yang telah diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 33 proyek JIJ yang tidak sesuai spesifikasi kontrak? Apakah ada sanksi yang diberikan kepada PPK dan kontraktor yang terlibat?”

“Bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses lelang proyek MPP agar terhindar dari praktik KKN?”

“Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan opsi yang lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan pelayanan publik, daripada membangun gedung baru dengan anggaran yang sangat besar?”

Dari 4 (empat) point pertanyaan kritis diatas, publik kini meminta penjelasan dari Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Sangat disayangkan hingga berita ini dimuat Bupati Tangerang enggan memberikan tanggapan atau memilih diam meski sudah dilakukan konfirmasi ke nomor WhatsApp sang Bupati, Rabu 13 Agustus 2025, (Edi D/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

AC Central hingga Konsumsi Premium, Kenyamanan Gedung DPR Tuai Kritik

2 April 2026 - 21:13 WIB

LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal

2 April 2026 - 20:03 WIB

Jasad Lansia yang Hanyut di Sungai Wulung Blora Ditemukan Sejauh 2 KM, Polisi: Korban Murni Tenggelam

2 April 2026 - 19:18 WIB

PGRI Cabang Gending Perkuat Program Kerja Lewat Konkercab I 2026

2 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Nasional