Pramono Pastikan Sekolah di Jakarta Tetap Berjalan Saat BEM UI Berunjuk Rasa

Sekolah di Jakarta Tetap Berlangsung Normal Saat BEM UI Gelar Aksi
banner 468x60

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta tetap berjalan seperti biasa pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kepastian itu disampaikan meski mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar demonstrasi di ibu kota. Dengan demikian, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dan siswa tetap masuk sesuai jadwal yang berlaku.

Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberlakukan pembelajaran jarak jauh. Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota Jakarta saat ia menjelaskan kebijakan pendidikan pada hari yang bertepatan dengan rencana aksi mahasiswa. Menurutnya, kegiatan demonstrasi tidak serta-merta membuat sekolah harus menghentikan pembelajaran atau mengalihkan seluruh siswa untuk belajar dari rumah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Keputusan untuk mempertahankan kegiatan sekolah secara normal berarti siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan rutinitas seperti pada hari belajar lainnya. Sekolah juga tidak diminta mengubah kegiatan menjadi daring berdasarkan keterangan yang disampaikan Pramono. Orang tua dapat mengacu pada informasi resmi dari sekolah masing-masing apabila terdapat pemberitahuan khusus mengenai pengaturan kegiatan atau akses di sekitar lingkungan sekolah.

Di sisi lain, Pramono berharap demonstrasi dapat berlangsung tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ruang publik digunakan bersama oleh warga yang menjalankan berbagai aktivitas, termasuk siswa yang berangkat dan pulang sekolah serta masyarakat yang bekerja. Karena itu, penyampaian pendapat di muka umum diharapkan tidak menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan publik maupun kelancaran kegiatan sehari-hari.

Pemerintah daerah tetap perlu memperhatikan perkembangan situasi selama aksi berlangsung, terutama apabila kegiatan massa berdampak pada lalu lintas atau akses menuju sekolah. Namun, hingga kebijakan berbeda diumumkan, kegiatan belajar mengajar di Jakarta dijadwalkan tetap berlangsung secara langsung. Kejelasan ini memberi kepastian bagi pihak sekolah dan keluarga untuk mempersiapkan kegiatan pada hari tersebut, sembari mengikuti informasi terbaru dari otoritas terkait.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan terkait arah kebijakan pemerintah. Pemilihan Bundaran HI, salah satu ruang publik utama di ibu kota, membuat kegiatan ini berlangsung di tengah perhatian masyarakat dan aktivitas kota.

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa membawa lima tuntutan yang menyoroti kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. BEM UI menyampaikan tuntutan tersebut sebagai rangkuman sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian pemerintah. Lima poin itu menjadi landasan utama aksi, sekaligus menunjukkan bahwa peserta ingin mendorong dialog mengenai kebijakan publik dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun keresahan yang berkembang di tengah publik. Menurutnya, aspirasi yang dibawa dalam aksi tidak hanya mencerminkan pandangan mahasiswa, tetapi juga berangkat dari persoalan yang dirasakan masyarakat lebih luas. Pernyataan tersebut menempatkan demonstrasi sebagai bentuk penyampaian kritik dan dorongan agar pemerintah merespons berbagai kekhawatiran tersebut.

Namora juga menilai aksi yang berlangsung pada 20 Oktober belum memperoleh respons yang memadai. Karena itu, penyampaian tuntutan kembali dilakukan agar perhatian terhadap isu-isu yang diangkat tidak berhenti setelah demonstrasi sebelumnya. Bagi BEM UI, respons pemerintah menjadi bagian penting dari proses menindaklanjuti aspirasi, meski bentuk dan langkah lanjutannya bergantung pada komunikasi para pihak.

Unjuk rasa di Bundaran HI berlangsung pada momentum Hari Sumpah Pemuda, yang kerap dikaitkan dengan semangat partisipasi generasi muda dalam kehidupan berbangsa. Melalui lima tuntutan tersebut, mahasiswa berupaya menyampaikan kritik secara terbuka dan mendorong pembahasan atas kebijakan pemerintah. Aksi ini juga berlangsung di tengah perhatian terhadap kegiatan warga di Jakarta, termasuk kepastian bahwa aktivitas sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BEM UI menyampaikan lima pokok tuntutan yang mencakup penanganan krisis lingkungan, pembenahan ekonomi, biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Tuntutan tersebut menggambarkan desakan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya merespons persoalan secara sementara, tetapi juga memperbaiki kebijakan dan memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Pada isu lingkungan, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Menurut mereka, dampak yang meluas dan kebutuhan penanganan lintas wilayah perlu ditanggapi dengan koordinasi serta sumber daya yang memadai. BEM UI juga menilai parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional sudah jelas. Karena itu, pemerintah didesak menggunakan dasar hukum tersebut secara tegas, bukan menunda keputusan ketika masyarakat terdampak membutuhkan bantuan.

Dalam bidang ekonomi, tuntutan diarahkan pada pembenahan kebijakan anggaran agar APBN lebih berpihak kepada masyarakat. Mahasiswa mengkritik pemborosan anggaran untuk kepentingan politik dan meminta belanja publik diarahkan pada kebutuhan mendasar. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih turut menjadi sorotan dalam kritik tersebut, terutama terkait prioritas, tata kelola, dan penggunaan dana. BEM UI mendorong pemerintah menjelaskan manfaat program serta memastikan anggaran tidak mengurangi dukungan bagi layanan publik yang penting.

Tuntutan ketiga menyangkut penurunan biaya pendidikan. Mahasiswa meminta akses pendidikan yang terjangkau dan merata, sehingga kemampuan ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang untuk belajar. Mereka juga menekankan pentingnya pemerataan layanan dasar, termasuk pendidikan, agar warga di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang setara.

Selanjutnya, BEM UI menyerukan pemberantasan korupsi melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, dan pertanggungjawaban pejabat publik. Tuntutan terakhir ialah perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa meminta ruang menyampaikan kritik dijaga, tanpa intimidasi atau tindakan yang membatasi hak warga untuk berkumpul dan menyuarakan pandangan. Kelima pokok ini menjadi agenda yang dibawa dalam aksi, sekaligus ukuran bagi pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyoroti tata kelola pemerintahan dan kondisi demokrasi. Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan penggunaan hukum yang mereka nilai berpotensi menjadi alat untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan. Mereka juga menuntut pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara konsisten, sekaligus meminta agar proses penegakan hukum berlangsung adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Bagi para pengunjuk rasa, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan perlindungan prinsip demokrasi.

Sejumlah regulasi menjadi perhatian mahasiswa, yakni UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. BEM UI menyampaikan kekhawatiran bahwa aturan-aturan tersebut dapat berdampak pada ruang demokrasi dan hubungan negara dengan warga. Namora, yang menyampaikan pandangan mahasiswa, menilai regulasi tersebut sebagai bentuk legalisasi untuk kekuasaan. Pandangan itu merupakan penilaian yang disampaikan dalam konteks aksi, bukan kesimpulan hukum yang telah dipastikan secara independen. Para mahasiswa meminta pemerintah membuka ruang evaluasi dan dialog mengenai dampak regulasi, serta memastikan pelaksanaannya tidak mengabaikan hak warga dan mekanisme pengawasan.

Tuntutan lainnya adalah perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengkritik pemerintah dan menyatakan kekhawatiran atas keterlibatan militer di ruang sipil. Namora juga menyebut adanya tahanan politik, korban kriminalisasi, serta desa atau kota yang terdampak militerisasi. Klaim-klaim tersebut disampaikan oleh Namora dan tidak disajikan di sini sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen. Dalam menyampaikan tuntutan, BEM UI meminta agar kritik tidak dibalas dengan tekanan atau proses hukum yang dianggap membatasi ekspresi warga.

Baca juga: Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional | Kenaikan Kasus ISPA di Jakarta: Warga Diminta Tetap Tenang | Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jakarta: 11 Tuntutan Utama

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60