Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Aparat Diminta Bertindak Adil Tanpa Intervensi

badge-check

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Aparat Diminta Bertindak Adil Tanpa Intervensi Perbesar

Patrolihukum.net // Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus dilaksanakan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi. Kepala Negara mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar tidak menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik maupun memberikan perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Sabtu (18/7/2026). Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga integritas institusi penegak hukum sebagai pilar utama negara hukum.

Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penegakan hukum yang bersifat tebang pilih. Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Hukum tidak boleh menjadi alat untuk melindungi pelaku kejahatan, sarana balas dendam politik, atau hanya tajam terhadap komunitas kecil tetapi tumpul terhadap kalangan tertentu,” tegas Presiden.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian publik di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap penegakan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Dalam berbagai diskusi publik, masih muncul persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam penanganan sejumlah perkara hukum. Sebagian kalangan menilai kasus yang melibatkan tokoh atau pihak yang memiliki pengaruh sering kali menjadi sorotan karena dinilai memperoleh penanganan berbeda dibandingkan masyarakat umum.

Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan yang berkembang di ruang publik dan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Menurutnya, kredibilitas lembaga penegak hukum justru akan semakin kuat apabila mampu melakukan pembenahan internal dan menindak setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di tengah berbagai isu yang berkembang mengenai dinamika di lingkungan aparat penegak hukum, termasuk pergantian sejumlah pejabat strategis yang ramai diberitakan, Presiden meminta seluruh institusi tetap menjaga profesionalisme serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pengamat menilai, arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparat agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara independen, bebas dari intervensi, dan mengedepankan asas keadilan.

Masyarakat pun berharap instruksi Presiden tidak berhenti sebagai pernyataan normatif, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata yang mampu memperkuat supremasi hukum serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum diharapkan dapat terus meningkat.

(RL/Merah/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum LASKAR Aceh Mengaku Diintimidasi Usai Kritik Dugaan Rangkap Jabatan Oknum TNI Aktif

18 Juli 2026 - 15:51 WIB

Air Bersih Diduga Kerap Macet, Pemerhati Desak Wali Kota Langsa Evaluasi Total Kinerja PDAM

18 Juli 2026 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli Rp800 Ribu per Bulan di Puskesmas Birem Bayeun Kembali Mencuat, 34 Pegawai Diklaim Jadi Korban

18 Juli 2026 - 15:12 WIB

Viral Dugaan Carok di Dusun Raab Bantaran, Polisi Pastikan Korban Tidak Meninggal

18 Juli 2026 - 14:06 WIB

Pengantin Baru di Klakah Lumajang Dibacok Rekan Sendiri Hingga Tewas, Motif Diselidiki

18 Juli 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal