Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum.net – Menanggapi aduan warga melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menerjunkan Unit Reskrim Polsek Bagor guna menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di tanah kosong dekat makam, Dusun Sugiwaras, Desa Sugiwaras, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Rabu (23/10/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bagor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu

“Saat anggota tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, namun justru anggota kami menemukan perjudian jenis dadu sebagaimana laporan Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H.,” ungkap AKBP Siswantoro.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sangat menghargai kerjasama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” tambahnya.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menambahkan bahwa setibanya di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas perjudian dadu. Ketika petugas tiba, para penjudi langsung melarikan diri, meninggalkan alat-alat perjudian di tempat tersebut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Walaupun para pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan dan segera bertindak jika ada laporan serupa,” tegas Iptu Sugino.

Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Kabupaten Nganjuk, yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

14 April 2025 - 12:21 WIB

Gudang CPO Ilegal di Batu Bara Diduga Milik Oknum TNI-AD Jadi Sorotan Publik

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

14 April 2025 - 12:06 WIB

Tiga Pondok Wartawan Dibakar, Diduga Buntut Pemberitaan Judi dan Narkoba

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

14 April 2025 - 11:55 WIB

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Polres Probolinggo Gagalkan Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal di Kuripan

13 April 2025 - 19:23 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal di Kuripan

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.

13 April 2025 - 09:48 WIB

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.
Trending di Berita