Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 yang Bawa Sajam

badge-check

**Surabaya -** Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai ketua kelompok gangster “Durian Runtuh 23” Surabaya. Pemuda tersebut berinisial F alias I (16 tahun), warga Magersari Surabaya, ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 90 cm.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap F dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran antar kelompok anak muda di Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya pada malam Selasa, 2 Juli 2024.

Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 yang Bawa Sajam

“Puluhan remaja dari kelompok gangster ini berkumpul dengan senjata tajam, namun berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi,” ujar Iptu Suroto.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan F beserta celurit yang diamankan dari rumahnya. F mengaku sebagai ketua kelompok “Durian Runtuh 23” dan merencanakan konten tawuran bersama kelompok aliansi Lasvegas Surabaya.

“Tersangka F kini diamankan dan akan dijerat sesuai hukum atas kepemilikan senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tambahnya.

Penangkapan ini merupakan upaya Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam menanggulangi gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok berpotensi meresahkan masyarakat.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

5 Maret 2026 - 11:29 WIB

Siapa Dalang Dibalik Persil 18 Tak Tercatat di Buku C? Muncul Dugaan Kejanggalan Administrasi dan Permainan Data di Sumber Probolinggo

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur

4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Ditegur Pemberitaan, Camat Wonomerto Gerak Cepat: Perangkat Desa Diminta Pilih Jabatan atau Mundur
Trending di Kabar Viral