Patrolihukum.net // Tabanan, Bali —– Selasa ( 5/3/2024 ) pukul 08.30 s/d 09.00 wita, bertempat di Simpang Taman Sekar Kediri, Kec.Kediri, Kab. Tabanan telah berlangsung kegiatan *Sosialisasi tentang keselamatan berlalu Lintas* yang dipimpin oleh Kasat Gas 3 Gakkum Iptu I Ketut Bagiana, S.H, dengan jumlah personil sebanyak 35 orang.
Adapun kegiatan yang dilakukan saat sosialisasi antara lain, Pembagian Brosur, Himbuan brosus tertib berlalu lintas sebanyak 43 lembar, Teguran tertulis sebanyak 22 lembar, Teguran lisan sebanyak 35 dan Pembentangan spanduk dengan tema * Stop Balap Liar, Penggunaan Kendaraan Tidak Standar Dapat Menggangu Dan Berbahaya Mengakibarkan Kecelakaan Berlalu Lintas.* sebanyak1 buah dan Pemasangan stiker sebanyak 43 lembar.
Ops Keselamatan Agung 2024 sendiri mulai tanggal 4-17 Maret 2024. Disini penilangan atau razia selama Ops Keselamatan tidak ada. Ketika ditemukan pelanggaran kita beri himbauan, jelas Iptu I Ketut Bagiana, S.H,
Adapun sasaran khusus dalam operasi Keselamatan Agung 2024 kali ini yaitu, Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara dibawah umur, Pengendara motor berbonceng lebih dari 1 orang, Tidak Menggunakan Helm SNI & Tidak Menggunakan Safety Belt,
Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus
Melebihi batas kecepatan,
Over Dimension dan Overload,
Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia, Iptu Bagiana juga menjelaskan, akan ada himbauan khusus ketika menemukan pelanggaran berlalu lintas, misalnya tidak menggunakan helm yang akan diberhentikan dan diberi imbauan.
Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.tutup Iptu Bagiana.
( Humas Polres Tabanan )