Published: Edi D
PROBOLINGGO – Gabungan anggota dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian ilegal pupuk bersubsidi jenis urea, Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung, yang diperkirakan seberat 2 ton, diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.

Pupuk bersubsidi jenis urea tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dan dibawa ke Polsek Besuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tiga orang yang terlibat dalam pendistribusian tersebut turut diamankan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan dalam konferensi pers pada Jum’at (24/1/2025) bahwa saat ini ketiga orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter. “Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih dijadikan saksi,” ungkap AKP Putra.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan dua tersangka dalam jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal tersebut. Proses pemeriksaan lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai praktik ilegal ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini, dan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas AKP Putra.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat distribusi pupuk bersubsidi yang disalahgunakan dapat merugikan petani yang berhak menerima subsidi, serta berpotensi merusak sistem distribusi yang sudah diatur pemerintah. Polisi berharap, dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian dan penggunaan pupuk bersubsidi, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi pupuk tersebut.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, diharapkan akan memperkecil peluang bagi peredaran pupuk bersubsidi ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama para petani yang membutuhkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.
(*)