Parepare // Patrolihukum.net – Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Patuh Pallawa-2023 resmi tergelar secara serentak di seluruh Indonesia, operasi kepolisian yang di emban oleh Fungsi Satuan Lalu Lintas ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 Juli s.d 23 Juli 2023.
Polres Parepare secara resmi menggelar operasi melalui Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2023 yang dilaksanakan di halaman apel pada hari Senin (10/7/2023) pagi.
Apel gelar pasukan, yang merupakan simbol di mulainya operasi, di pimpin oleh Kapolres Parepare AKBP. Andiko Wicaksono.
Peserta apel terdiri dari beberapa peleton yang mewakili berbagai instansi, diantaranya Denpom XIV/2, Kodim 1405, Yon B Pelopor Brimobda, Sat Pol PP, Dishub, Call Center 112 Pelayanan Kesehatan Gratis Dinkes Pemkot Parepare, Damkar, dan personil Polres Parepare tentunya.
Selain itu, sejumlah pejabat instansi turut hadir dalam upacara tersebut. Di antaranya adalah Dan Den Pom XIV/2 Letkol CPM Mujoko, Kadis Perhubungan Pemkot Parepare H. Iskandar Nusu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare Ibu Almaida Djumed, Dan Yon B Pelopor Brimobda Polda Sulsel Kompol. Ramli, S. Sos, M.Si, MM, serta Kabid Trantibum Satpol PP Parsan SIP, M.Si.
Penyematan pIta operasi oleh Andiko Wicaksono kepada 3 personil perwakilan pelaksana operasi (Personil Den Pom XIV/2, Personil Sat Lantas, dan Personil Dishub Pemkot Parepare) mengukuhkan di mulainya operasi Patuh Pallawa-2023 di wilayah hukum Polres Parepare.
Penyematan pIta operasi ini juga seakan menjadi lambang sinergitas TNI Polri dan ASN pada pelaksanaan operasi kali ini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, melalui amanat seragamnya, yang dibacakan oleh Andiko Wicaksono, menekankan pentingnya bertindak dengan cara yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas, dan terukur selama pelaksanaan operasi.
” Dalam penanganan Delapan Jenis Pelanggaran Prioritas Operasi, Kapolda juga menekankan agar dilakukan dengan cara persuasif humanis dengan memberikan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system ETLE kepada pelanggar “. Sebut Andiko Wicaksono yang membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.
Diakhir amanat, Kapolda Sulsel berharap agar operasi patuh tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Berikut delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran Prioritas Ops Patuh Pallawa-2023, jenis pelanggaran ini berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia atau pun luka berat, yakni :
1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat Berkendara.
2 Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
8. TNKB yang tidak sesuai dengan Spektek (Plat Gantung).
Operasi patuh Pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas, diharapkan operasi ini dapat mewujudkan masyarakat yang “*Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa*
Tim/Red