Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat COD Melalui Media Sosial

badge-check

Oleh: Yahmin

**Nganjuk** – Kepolisian Resor Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan penangkapan pelaku yang berinisial Sus (27) pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Pelaku, yang merupakan warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, ditangkap oleh Satreskrim Polres Nganjuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya melalui media sosial.

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat COD Melalui Media Sosial

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di lokasi yang telah disepakati untuk transaksi COD (Cash on Delivery) melalui Facebook. “Pelaku ditangkap bersama barang buktinya ketika akan menjual motor curiannya. Petugas kami menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pelaku,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak memerlukan waktu lama berkat kejelian anggotanya dalam profiling terduga pelaku. “Pelaku tidak menyadari bahwa pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian. Kami berhasil menangkap pelaku saat ia hendak melakukan COD di lokasi yang telah disepakati,” tambah AKP Julkifli.

AKP Julkifli juga menegaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dengan penangkapan ini, Polres Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya penegakan hukum yang tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

5 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Polisi Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto di Pati Terus Diproses, Dua Pelaku Masih Buron

4 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Polisi Pastikan Kasus Pembakaran Rumah Teguh Istiyanto di Pati Terus Diproses, Dua Pelaku Masih Buron

Dugaan Penggelapan Motor di Gresik, LPK RI Kawal Aduan Warga yang Merasa Jadi Korban Salah Lapor

3 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Dugaan Penggelapan Motor di Gresik, LPK RI Kawal Aduan Warga yang Merasa Jadi Korban Salah Lapor
Trending di Hukum dan Kriminal