Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Nganjuk Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Desa Sonoageng, Puluhan Motor dan barang Bukti Lain Diamankan

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa jajaran Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Prambon telah berhasil melakukan penggerebekan di sebuah tanah kosong di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam, pada Selasa, 12 November 2024, Rabu(13/11/2024)

Aksi penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang diterima melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), yang memfasilitasi warga untuk melaporkan berbagai tindak pidana di lingkungannya.

Polres Nganjuk Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Desa Sonoageng, Puluhan Motor dan barang Bukti Lain Diamankan

Penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Nganjuk ini dimulai sekitar pukul 14.40 WIB, dengan melibatkan belasan personel kepolisian. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut.

Setidaknya, 10 unit sepeda motor, dua kurungan ayam, dan dua ekor ayam jenis Bangkok berhasil diamankan sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa pelaku judi berhamburan melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di tempat,” ungkap AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menggunakan tempat tersebut sebagai lokasi perjudian sabung ayam. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan yang rawan terhadap tindak pidana, termasuk perjudian. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Julkifli.

Melalui langkah ini, Polres Nganjuk berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku perjudian di Kabupaten Nganjuk.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

5 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

5 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*

5 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Itwasda Polda Jatim Lakukan Pengawasan SPPG Polres Gresik Pastikan Kualitas dan Kebersihan MBG*
Trending di Berita