Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Sawahan Pasca Pilkada Serentak 2024

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum.net – Polres Nganjuk menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Pendopo Kecamatan Sawahan. Kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif pasca proses pungut hitung Pilkada Serentak 2024, Rabu (04/12/2024).

Hadir dalam acara ini Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., beserta jajaran, Camat Sawahan beserta staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda.

Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kecamatan Sawahan Pasca Pilkada Serentak 2024

Acara ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sawahan tetap kondusif.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kecamatan Sawahan yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi tetap damai selama proses Pilkada.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk, khususnya pasca Pilkada. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan tetap menjaga kerukunan meski perbedaan pilihan terjadi,” ujar Kapolres Siswantoro.

Selain itu, Kapolres memberikan imbauan tegas terkait larangan praktik judi online yang kini semakin marak dan meresahkan masyarakat.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu maupun keluarga, seperti kehancuran ekonomi, konflik rumah tangga, hingga tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, laporan dapat disampaikan melalui layanan aduan Polres Nganjuk di nomor 110, Program WLK (08131342003) atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan kerahasiaan pelapor dijamin.

Menanggapi hal ini, Camat Sawahan, Imam Baidowi S.Sos.juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan turut membantu menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mendukung penuh upaya Polres Nganjuk dalam memberantas judi online. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Saya mengimbau kepada warga Kecamatan Sawahan untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan melaporkan segera kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas tersebut,” ujar Imam.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam mencegah pengaruh buruk judi online, khususnya pada generasi muda.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

6 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

6 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

6 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium
Trending di Hukum dan Kriminal