Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

badge-check

KOTA MADIUN // Patrolihukum.net – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

Disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Ali melalui Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidilah petugas dari Sat Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim dari Tiga tersangka itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1, 06 gram.

“Barang bukti sabu dan dua motor sudah kita amankan bersama Tiga tersangka,” kata Ipda Ubaidilah, Jumat (29/11).

Kasihumas Polres Madiun Kota ini menjelaskan, tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.

Untuk Tersangka berinisial M. J (24 tahun) Warga Taman Kota Madiun berhasil ditangkap di Jl. Margatama Asri VIII Kecamatan Taman Kota Madiun.

Dalam pengkapanya pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Madiun Kota Polda Jatim.

Sedangkan tersangka lainya yaitu B.W. dan Z.U ditangkap di Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kasihumas menambahkan ketiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hjiuman minimal 4 (empat) tahun Penjara.

Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akarnya.

Kasihumas Polres Madiun Kota juga menghimbau kepada generasi muda Kota Madiun untuk menjauhi narkoba, memahami bahayanya, berani melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita semua aktif dalam kampanye anti narkoba,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Matangkan Persiapan Melalui Gladi Upacara

14 Juli 2026 - 17:07 WIB

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Matangkan Persiapan Melalui Gladi Upacara

Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program TMMD 129 di Desa Kesongo Kedungadem

14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program TMMD 129 di Desa Kesongo Kedungadem

Tumbuhkan Disiplin Dan Jiwa Korsa Sejak Dini, Babinsa Plosokerep Latih PBB Siswa Baru SMPN 8 Blitar

14 Juli 2026 - 12:49 WIB

Tumbuhkan Disiplin Dan Jiwa Korsa Sejak Dini, Babinsa Plosokerep Latih PBB Siswa Baru SMPN 8 Blitar

Dugaan Perlakuan Berbeda Mencuat, Penetapan Tersangka di Medan Dipertanyakan

14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dugaan Perlakuan Berbeda Mencuat, Penetapan Tersangka di Medan Dipertanyakan

Tim Hotman911 Minta Pengusutan Menyeluruh Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

14 Juli 2026 - 09:13 WIB

Tim Hotman911 Minta Pengusutan Menyeluruh Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah
Trending di Hukum dan Kriminal