Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

badge-check

Patrolihukum.net // JOMBANG —– Polres Jombang segera menindaklanjuti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak sekolah dasar kepada temannya yang sempat videonya viral di media sosial ( medsos).

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Polres Jombang memberikan ruang untuk mediasi kedua belah pihak yang menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.

Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

Selain itu dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq dan beberap saksi.

Dalam mediasi itu juga disaksikan Ka UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit Dwi Permana serta pihak keluarga korban dan pelaku.

“Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto,Rabu (28/6).

Adapun hasil dari mediasi tersebut, kata AKP Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice.

Dikatakan AKP Aldo Febrianto, kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban ,” kata AKP Aldo.

Selain itu, ditambahkan AKP Aldo, kedua orang tua telah menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara tersebut secara hukum pidana maupun perdata.

Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas.

Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebanyanya.

Aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai.

(Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako*

27 September 2025 - 10:47 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako*

Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas*

27 September 2025 - 10:29 WIB

Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas*

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari*

27 September 2025 - 10:23 WIB

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari*

AIPDA NULKARIM BAO JADI KHATIB SHOLAT JUMAT DI POLDA KEPRI, SUARA MERDU PUKAU JAMAAH*

27 September 2025 - 05:25 WIB

AIPDA NULKARIM BAO JADI KHATIB SHOLAT JUMAT DI POLDA KEPRI, SUARA MERDU PUKAU JAMAAH*

POLDA KEPRI GELAR JUM’AT BERKAH DI SAGULUNG: HADIRKAN PANGAN MURAH, LAYANAN KESEHATAN, DAN MAKANAN GRATIS*

26 September 2025 - 20:53 WIB

POLDA KEPRI GELAR JUM’AT BERKAH DI SAGULUNG: HADIRKAN PANGAN MURAH, LAYANAN KESEHATAN, DAN MAKANAN GRATIS*
Trending di Berita