Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Polres Buleleng, Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Oleh Satuan Restik

badge-check

 

Polda Bali, Polres Buleleng – Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,M.H., mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkotika dibawah pimpinan AKP Putu Subita Bawa, S.Sos, M.H., team opsnal telah mengungkap pelaku yang diduga melakukan peredaran Narkoba didaerah Buleleng, Pelaku mengaku beralamat di lingkungan bakung, kelurahan Sukasada, Buleleng.Kamis 28/12/2023 saat pelaku digerebeg dirumahnya ditemukan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu.

Polres Buleleng, Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Oleh Satuan Restik

Orang nomer satu diPolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,M.H., memimpin press release terhadap pengungkapan tersebut, dengan didampingi Waka Polres Buleleng, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Buleleng.

Dalam press release ini Kepala Kepolisian Resor Buleleng menyatakan perang terhadap tindak pidana Narkoba, tidak ada ampun bagi pelaku pengedar narkoba, pengungkapan ini dapat membuat jera terhadap para pelaku narkoba, mengajak stakeholder untuk sama-sama memerangi narkoba.” Tegasnya.

Kemudian terungkapnya pelaku tindak pidana narkoba ini, berawal informasi masyarakat dimana wilayah Sukasada, lingkungan bakung diduga adanya sindikat perdagangan narkoba diduga dilakukan pelaku mengaku bernama Ketut Sumberdana alias Landep, umur 48 tahun, Hindu alamat lingkungan bakung Sukasada, Buleleng.

Dalam penggeledahan tersebut didapat beberapa barang – barang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

30 (tiga puluh) paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 5,55 gram bruto (4.05 gram neto), 1 (satu) buah alat bong penghisap sabu, 1 (satu) buah pipet kaca berisi sisa sabu, 1 (satu) buah HP warna hitam.

Adapun modus operandi pelaku tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu – sabu, atas perbuatan tersebut terhadap pelaku dapat disangkakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaku sempat melakukan perbuatannya dan pernah diproses hukum tahun 2017, sempat divonis pertama di Pengadilan Negeri Singaraja 10 (sepuluh) bulan tahun 2017, vonis ke 2 (kedua) Pengadilan Negeri gianyar tahun 2018 selama 5 (lima) tahun.

“Mengajak warga masyarakat, untuk sama-sama memberantas narkoba, agar informasikan kepada pihak Kepolisian kalo menemukan dan mencurigai warga menggunakan narkoba, jaga masa depan anak-anak kita, Buleleng Bebas Narkoba. ” Imbuhnya.

(Dirlam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolsek

Pastikan Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman Kondusif, Polres Banggai Jaga Ketat Sejumlah Gereja

15 Mei 2026 - 10:05 WIB

Banggai
Trending di Berita