Published: Edi D
KOTA BATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penanaman ganja yang dilakukan oleh pria berinisial ANB (30). Sebanyak 62 batang tanaman ganja ditemukan di loteng rumahnya, bersama dengan 36 gram ganja kering siap edar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua tersangka sebelumnya.

Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irwanto, memaparkan detail kasus tersebut dalam konferensi pers di Rupatama Polres Batu, Rabu (15/1/2025). “Awalnya kami menangkap dua tersangka berinisial RS dan MRR pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, dengan barang bukti 3,42 gram ganja kering,” ungkap Ariek.
Penggerebekan Lokasi Penanaman Ganja
Berdasarkan hasil interogasi terhadap RS dan MRR, diketahui ANB adalah sumber utama barang haram tersebut. Polisi segera melakukan penggerebekan di rumah ANB pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB. “Di sana kami menemukan lokasi pembibitan ganja yang terorganisir,” jelas Ariek.
Selain 62 batang ganja, petugas juga mengamankan peralatan khusus yang digunakan ANB untuk menanam dan memanen ganja. Tersangka memanfaatkan pengetahuannya di bidang pertanian untuk mengembangkan metode persilangan tanaman ganja.
Motif Awalnya Eksperimen, Berujung Peredaran Narkoba
Menurut keterangan tersangka, penanaman ganja awalnya dilakukan atas dasar rasa penasaran untuk bereksperimen. Namun, keberhasilannya memanen ganja membuatnya tergoda untuk menjual hasil tersebut. ANB memasarkan ganja keringnya dengan harga Rp 100 ribu per 2 gram melalui jaringan terbatas.
“Pelaku memulai usahanya bukan sebagai bandar, tetapi aktivitas ini berkembang menjadi suplai untuk peredaran gelap narkotika,” tambah Ariek.
Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, ANB bersama RS dan MRR telah ditahan di Polres Batu. Ketiganya dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkotika yang semakin melibatkan berbagai modus. Polisi terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban. (*)



























