Polres Banggai Perketat Pengawasan di SPBU, Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik Lebaran 2024

 

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Banggai melakukan pengecekan kesejumlah SPBU di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Jumat (29/3/2024).

Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya praktik-praktik kecurangan menjelang pelaksanaan mudik lebaran 1445 hijriah/2024 masehi.

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Bukan hanya itu, Tio menerangkan, selama mudik lebaran 2024 pihaknya akan memperketat pengawasan layanan SPBU.

“Pelaku-pelaku SPBU yang ditemukan curang akan kami tindak,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Oleh karena itu, ia mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus memantau layanan SPBU, demi memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nurmadani menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di setiap SPBU demi melindungi hak konsumen menjelang mudik lebaran 2024.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan patroli dialogis terhadap semua SPBU di wilayahnya sebagai antisipasi gangguan kamtibmas.

“Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, patroli akan ditingkatkan,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *