Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

badge-check


Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren Perbesar

SITUBONDO, Patrolihukum.net – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, berinisial AW, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial MYZ (30) ke Polres Situbondo atas dugaan membawa lari anak perempuan tanpa izin orang tua serta dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Laporan tersebut berkaitan dengan hilangnya FR (21), seorang mahasiswi semester IV yang selama ini diketahui menjadi abdi dalem di pondok pesantren tempat MYZ mengajar dan mengasuh santri di wilayah Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Ditolak Jadi Istri Kedua, Mahasiswi Dilaporkan Hilang Usai Diduga Dilecehkan Pengasuh Pesantren

Berdasarkan dokumen yang diterima keluarga, laporan pengaduan telah diterima oleh Polres Situbondo dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/237.SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO tertanggal 18 Mei 2026.

Selain membuat laporan pidana, keluarga korban juga telah mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Hilang (SKTLK-OH) lantaran hingga kini keberadaan FR belum diketahui.

Awal Mula Permasalahan

Menurut keterangan AW selaku orang tua korban, putrinya telah mengabdi sebagai abdi dalem di lingkungan pondok pesantren tersebut selama kurang lebih delapan tahun, sejak lulus sekolah dasar.

Selama berada di pesantren, FR disebut bertugas membantu mengurus kebutuhan anak-anak milik MYZ. Hubungan keduanya kemudian menjadi sorotan setelah korban disebut menyampaikan keinginan untuk menjadi istri kedua dari pengasuh pondok tersebut.

Peristiwa itu, menurut AW, terjadi pada 20 April 2026. Saat itu, FR pulang ke rumah dan meminta izin kepada orang tuanya agar diperbolehkan menikah dengan MYZ sebagai istri kedua.

Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh AW.

“Saya sebagai orang tua tidak mengizinkan dan menolak keinginan tersebut,” ungkap AW sebagaimana keterangan yang disampaikan kepada keluarga dan pihak pelapor.

Usai mendapatkan penolakan dari orang tuanya, FR kemudian kembali ke pondok pesantren di Kecamatan Kapongan.

Dugaan Pelecehan Seksual

Tak lama setelah korban kembali ke pondok, muncul dugaan tindak pelecehan seksual yang menjadi salah satu dasar laporan keluarga kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 22 April 2026 siang di kediaman terlapor.

Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk terkait hubungan antara korban dan terlapor serta hilangnya korban hingga saat ini.

Atas dasar itu, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana yang mereka alami kepada Satreskrim Polres Situbondo.

Korban Dilaporkan Hilang

Selain dugaan tindak pidana yang dilaporkan, keluarga juga mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi FR yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Status korban sebagai mahasiswi aktif semester IV membuat keluarga semakin cemas karena selama ini korban dikenal masih menjalani aktivitas pendidikan dan pengabdian di lingkungan pesantren.

Penerbitan laporan orang hilang oleh keluarga menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pencarian sekaligus memastikan keselamatan korban.

“Kami berharap anak kami segera ditemukan dalam keadaan sehat dan seluruh persoalan ini dapat diungkap secara terang oleh aparat penegak hukum,” ujar pihak keluarga.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Kasus yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren dan seorang mahasiswi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak pidana serius serta hilangnya seorang perempuan muda.

Keluarga berharap Polres Situbondo dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak MYZ terkait tuduhan yang dilaporkan kepadanya. Demikian pula pihak Polres Situbondo belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang. (Bbg/Edi/**)

Baca Lainnya

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

22 Mei 2026 - 16:08 WIB

Viral Santriwati Disebut Hamil hingga Melahirkan, Keluarga Tegaskan Terima Sebagai Takdir dan Tak Akan Menuntut Siapa Pun

UPT Puskesmas Bantaran Perkuat Layanan Rujukan Gratis untuk Ibu Hamil Risiko Tinggi, Keselamatan Ibu dan Bayi Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 15:37 WIB

UPT Puskesmas Bantaran Perkuat Layanan Rujukan Gratis untuk Ibu Hamil Risiko Tinggi, Keselamatan Ibu dan Bayi Jadi Prioritas

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

22 Mei 2026 - 15:16 WIB

Modus Minta Diantar Cari Motor, Residivis Curanmor Nyaris Tewas Usai Dikejar Warga di Probolinggo

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Perselisihan Berakhir Tragis, Duel Carok di Sumberwringin Lumajang Telan Korban Jiwa

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas

22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas
Trending di Kabar Viral