Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polisi Amankan Tersangka Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

badge-check

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang.

Pelaku mengutip sejumlah uang kepada pemohon saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Polisi Amankan Tersangka Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DKO (37), asal Kelurahan Penarukan, Kepanjen, dan W (57) warga Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 10 Mei 2024.

DKO diketahui merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, sementara W (57) berperan sebagai calo bagi pemohon yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

“Pelaku DKO ini kapasitasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan, sementara W ini statusnya sebagai calo,” ungkap Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/5).

Wakapolres Malang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli saat mengurus KTP di wilayah Desa Sukodadi, Kecamatan Lawang.

“Saat itu salah satu warga diminta uang Rp 150 ribu saat melakukan pengurusan pembuatan KTP,”terang Kompol Imam.

Pelaku menjanjikan prosedur instan pengurusan KTP melalui jalur tidak resmi dan bisa menunggu di rumah.

Namun belakangan, warga yang mengetahui jika tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan kemudian melaporkan kepada tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Dasar informasi tersebut dilaksanakan pendalaman dan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 tim mendatangi lokasi kemudian ada seseorang ini menyerahkan uang atas pengurusan KTP yang sudah jadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pungli tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, sejak Januari hingga Mei 2024, lebih dari 200 buah KTP dan 30 eksemplar KK yang telah dicetak dan diedarkan.

Para pelaku juga meraup keuntungan sedikitnya Rp 5 juta setiap bulannya dari hasil bisnis haram pengurusan KTP.

Saat menjalankan aksinya, pelaku disinyalir mempersulit pemohon yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan menggiring untuk mencari jalur belakang.

“Modusnya ya menawarkan jalur belakang lebih cepat, hanya kirim foto, hanya kirim data semua melalui pesan, tidak perlu datang,” terang AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, material KTP yang dipakai pelaku dalam pengurusan administrasi kependudukan merupakan material asli.

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka pengembangan kasus tersebut.

“KTP asli, nomor juga asli, untuk KK harganya Rp 125 ribu,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang.

Terhadap keduanya dikenakan Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

6 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

6 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

6 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Sinergi Antarinstansi, Pasi Ops Dim 0906/Kkr Hadiri Pembukaan Pelatihan Satpol PP Kukar

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

6 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Sinergi Tanpa Batas, Beri Kejutan HUT TNI ke-80 di Koramil 0906-14/Tgrs

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.
Trending di Berita