Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

badge-check

Manokwari PB – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan pelabuhan Kabupaten Manokwari. Operasi penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada Jumat, (30/5/25).

 

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkoba jenis ganja di sekitar ruang tunggu pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang dicurigai.

 

Dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan inisial K.P, S, dan D.W. Ketiganya ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa empat bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat kotor 65,3 gram, satu unit ponsel merek Infinix warna biru, serta satu buah tas warna biru dongker merek Convious.

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K, menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan meliputi penggeledahan, pengamanan tersangka dan barang bukti, tes urine, interogasi, serta dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan.

 

“Selanjutnya akan dilakukan penyidikan awal, penimbangan barang bukti di kantor Pegadaian Cabang Manokwari, uji laboratorium di BPOM Manokwari, dan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa menjaga generasi muda Papua Barat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

28 Mei 2026 - 11:35 WIB

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

28 Mei 2026 - 07:51 WIB

PT Militer Medan Perkuat Vonis 10 Bulan Penjara Oknum TNI dalam Kasus Tewasnya Pelajar 15 Tahun di Deliserdang

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

28 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kyai Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diamankan Polisi Jelang Shalat Idul Adha, Dugaan Pelecehan Santriwati Selama 12 Tahun Mengemuka

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

27 Mei 2026 - 06:19 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.
Trending di Berita