Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Plh Bupati Probolinggo Dukung Kepolisian dalam Proses Hukum Terhadap Pelajar yang Melukai Polisi dengan Senjata Tajam

badge-check

Probolinggo, 5 Juni 2024 – Heri Sulistyanto, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian dalam menegakkan proses hukum terhadap pelajar asal Kabupaten Probolinggo yang terlibat dalam tawuran dan melukai dua anggota Polres Probolinggo Kota dengan senjata tajam.

Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menegaskan perlunya efek jera bagi pelaku demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah preventif dalam menghindari kekerasan.

Plh Bupati Probolinggo Dukung Kepolisian dalam Proses Hukum Terhadap Pelajar yang Melukai Polisi dengan Senjata Tajam

Heri Sulistyanto juga menyoroti bahwa tindakan membawa senjata tajam oleh pelajar merupakan perilaku yang sangat mengkhawatirkan, terutama karena status mereka sebagai pelajar. Ia meminta agar proses hukum tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kejadian tersebut, dua anggota Polres Probolinggo Kota mengalami luka-luka akibat serangan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh sekelompok pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran antar geng motor. Penyidikan lebih lanjut telah mengidentifikasi beberapa tersangka, termasuk pelajar yang melakukan pembacokan.

Saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka baru, di antaranya AHJ (19) dan MBP (19), yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang juga menjelaskan bahwa pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan di tempat khusus untuk anak-anak.

Total 23 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran telah diamankan oleh pihak berwenang. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 20 lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Ini merupakan langkah tegas pihak berwenang dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait proses hukum terhadap pelajar yang melukai anggota Polres Probolinggo Kota. Publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sindiran Nikita Mirzani tentang Kasus Febrie Adriansyah Viral di Media Sosial

14 Juli 2026 - 17:24 WIB

Sindiran Nikita Mirzani tentang Kasus Febrie Adriansyah Viral di Media Sosial

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Matangkan Persiapan Melalui Gladi Upacara

14 Juli 2026 - 17:07 WIB

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Matangkan Persiapan Melalui Gladi Upacara

Dukung Asta Cita Presiden, Polisi RW Polsek Kunir Perkuat Ketahanan Pangan di Sukosari

14 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polisi RW Polsek Kunir Perkuat Ketahanan Pangan di Sukosari

Polres Probolinggo Kota Perkuat Zona Integritas Lewat Forum Konsultasi Publik WBK-WBBM

14 Juli 2026 - 15:28 WIB

Polres Probolinggo Kota Perkuat Zona Integritas Lewat Forum Konsultasi Publik WBK-WBBM

Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program TMMD 129 di Desa Kesongo Kedungadem

14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Bojonegoro Sosialisasikan Program TMMD 129 di Desa Kesongo Kedungadem
Trending di Berita