Probolinggo, 5 Juni 2024 – Heri Sulistyanto, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian dalam menegakkan proses hukum terhadap pelajar asal Kabupaten Probolinggo yang terlibat dalam tawuran dan melukai dua anggota Polres Probolinggo Kota dengan senjata tajam.
Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menegaskan perlunya efek jera bagi pelaku demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah preventif dalam menghindari kekerasan.
Heri Sulistyanto juga menyoroti bahwa tindakan membawa senjata tajam oleh pelajar merupakan perilaku yang sangat mengkhawatirkan, terutama karena status mereka sebagai pelajar. Ia meminta agar proses hukum tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kejadian tersebut, dua anggota Polres Probolinggo Kota mengalami luka-luka akibat serangan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh sekelompok pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran antar geng motor. Penyidikan lebih lanjut telah mengidentifikasi beberapa tersangka, termasuk pelajar yang melakukan pembacokan.
Saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka baru, di antaranya AHJ (19) dan MBP (19), yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang juga menjelaskan bahwa pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan di tempat khusus untuk anak-anak.
Total 23 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran telah diamankan oleh pihak berwenang. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 20 lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Ini merupakan langkah tegas pihak berwenang dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo.
Demikianlah perkembangan terbaru terkait proses hukum terhadap pelajar yang melukai anggota Polres Probolinggo Kota. Publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)