Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Plh Bupati Probolinggo Dukung Kepolisian dalam Proses Hukum Terhadap Pelajar yang Melukai Polisi dengan Senjata Tajam

badge-check

Probolinggo, 5 Juni 2024 – Heri Sulistyanto, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian dalam menegakkan proses hukum terhadap pelajar asal Kabupaten Probolinggo yang terlibat dalam tawuran dan melukai dua anggota Polres Probolinggo Kota dengan senjata tajam.

Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto, menegaskan perlunya efek jera bagi pelaku demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai langkah preventif dalam menghindari kekerasan.

Plh Bupati Probolinggo Dukung Kepolisian dalam Proses Hukum Terhadap Pelajar yang Melukai Polisi dengan Senjata Tajam

Heri Sulistyanto juga menyoroti bahwa tindakan membawa senjata tajam oleh pelajar merupakan perilaku yang sangat mengkhawatirkan, terutama karena status mereka sebagai pelajar. Ia meminta agar proses hukum tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kejadian tersebut, dua anggota Polres Probolinggo Kota mengalami luka-luka akibat serangan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh sekelompok pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran antar geng motor. Penyidikan lebih lanjut telah mengidentifikasi beberapa tersangka, termasuk pelajar yang melakukan pembacokan.

Saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka baru, di antaranya AHJ (19) dan MBP (19), yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang juga menjelaskan bahwa pelaku yang masih di bawah umur akan ditahan di tempat khusus untuk anak-anak.

Total 23 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran telah diamankan oleh pihak berwenang. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 20 lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Ini merupakan langkah tegas pihak berwenang dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait proses hukum terhadap pelajar yang melukai anggota Polres Probolinggo Kota. Publik diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Penjual Miras di Kecamatan Dringu, Perkuat Penegakan Perda

5 Maret 2026 - 20:26 WIB

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Penjual Miras di Kecamatan Dringu, Perkuat Penegakan Perda

Warga Binaan Rutan Kraksaan Tetap Produktif Produksi Batik Tulis Saat Ramadhan

5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Tetap Produktif Produksi Batik Tulis Saat Ramadhan

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer
Trending di Berita