Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000

badge-check


					Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000 Perbesar

Banggai – Petani di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus surat rekomendasi untuk memperoleh jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Pungutan ini diduga sebesar Rp50 ribu per surat rekomendasi.

Petani yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tanpa pembayaran tersebut, berkas rekomendasi sulit diproses. “Kalau tidak bayar, tidak diproses, dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun,” keluh petani tersebut.

Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000

Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan, menunjukan bahwa seorang petani sedang tawar menawar harga untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dokumen yang diterima redaksi juga menunjukkan empat surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, masing-masing dengan alokasi 32 liter solar bagi setiap petani penerima.

Dugaan pungutan ini melanggar sejumlah aturan, termasuk UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa solar subsidi wajib disalurkan tepat sasaran dan bebas pungli.

Petani meminta transparansi dan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungli. “Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan BBM subsidi,” kata petani tersebut.

Dinas Pertanian Kabupaten Banggai telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dalam pengurusan Barcode pertanian. Menurut Kepala Dinas Pertanian, biaya pengurusan Barcode pertanian untuk mobil penumpang adalah Rp 180.000 jika diurus melalui pihak lain, namun hanya Rp 50.000 jika diurus melalui perorangan. Jika diurus sendiri, tidak ada biaya yang dikenakan.

Kadis Pertanian menyatakan bahwa biaya tersebut digunakan untuk memfasilitasi proses pengurusan dan tidak ada unsur pungutan liar. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menghemat biaya.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

30 Maret 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 11:50 WIB

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Laskar Ronggolawe Nusantara Jenu Perkuat Silaturahmi

29 Maret 2026 - 21:16 WIB

Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Laskar Ronggolawe Nusantara Jenu Perkuat Silaturahmi

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 20:10 WIB

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan
Trending di Nasional