Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000

badge-check


					Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000 Perbesar

Banggai – Petani di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus surat rekomendasi untuk memperoleh jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Pungutan ini diduga sebesar Rp50 ribu per surat rekomendasi.

Petani yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tanpa pembayaran tersebut, berkas rekomendasi sulit diproses. “Kalau tidak bayar, tidak diproses, dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun,” keluh petani tersebut.

Petani Di Bualemo Desak Pemda Banggai Tranparansi Terkait Surat Rekomedasi Diduga Ada Pungli (Pungutan Liar) Rp.50.000

Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan, menunjukan bahwa seorang petani sedang tawar menawar harga untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dokumen yang diterima redaksi juga menunjukkan empat surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, masing-masing dengan alokasi 32 liter solar bagi setiap petani penerima.

Dugaan pungutan ini melanggar sejumlah aturan, termasuk UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa solar subsidi wajib disalurkan tepat sasaran dan bebas pungli.

Petani meminta transparansi dan penindakan terhadap oknum yang melakukan pungli. “Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan BBM subsidi,” kata petani tersebut.

Dinas Pertanian Kabupaten Banggai telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dalam pengurusan Barcode pertanian. Menurut Kepala Dinas Pertanian, biaya pengurusan Barcode pertanian untuk mobil penumpang adalah Rp 180.000 jika diurus melalui pihak lain, namun hanya Rp 50.000 jika diurus melalui perorangan. Jika diurus sendiri, tidak ada biaya yang dikenakan.

Kadis Pertanian menyatakan bahwa biaya tersebut digunakan untuk memfasilitasi proses pengurusan dan tidak ada unsur pungutan liar. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menghemat biaya.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerabat Puri Ukir Pemecutan:Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Kerabat Puri Ukir Pemecutan:Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

Debit Sungai Meningkat, Polres Probolinggo Siagakan Personel Amankan Wilayah Dringu

24 Desember 2025 - 08:10 WIB

Debit Sungai Meningkat, Polres Probolinggo Siagakan Personel Amankan Wilayah Dringu

Kapolres Probolinggo Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Pimpin Apel di Polsek Gending

24 Desember 2025 - 05:46 WIB

Kapolres Probolinggo Tekankan Disiplin dan Integritas Saat Pimpin Apel di Polsek Gending

KAPOLDA KEPRI RESMIKAN SEJUMLAH FASILITAS STRATEGIS POLRES KARIMUN TAHUN 2025

23 Desember 2025 - 22:18 WIB

KAPOLDA KEPRI RESMIKAN SEJUMLAH FASILITAS STRATEGIS POLRES KARIMUN TAHUN 2025

POLDA KEPRI GELAR PEMBINAAN TRADISI PRAPENGAKHIRAN DINAS BAGI PNPP PERIODE NOVEMBER 2024 S.D. OKTOBER 2025

23 Desember 2025 - 22:12 WIB

POLDA KEPRI GELAR PEMBINAAN TRADISI PRAPENGAKHIRAN DINAS BAGI PNPP PERIODE NOVEMBER 2024 S.D. OKTOBER 2025
Trending di Berita