Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) Kutuk Keras Arogansi Pejabat di DPRD Pati Serangan terhadap Pers

badge-check


Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) Kutuk Keras Arogansi Pejabat di DPRD Pati Serangan terhadap Pers Perbesar

Patrolihukum.net // Pati, 4 September 2025 — Dunia pers kembali diguncang insiden memalukan yang mencederai kebebasan berpendapat. Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) dengan tegas mengecam dan mengutuk keras tindakan keji serta arogan yang dilakukan oleh oknum pengiring Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, terhadap sejumlah wartawan di kantor DPRD Pati.

Peristiwa bermula ketika para jurnalis tengah meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati Sudewo. Agenda rapat hari itu adalah mendengarkan keterangan dari Dewas RSUD RAA Soewondo. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Ketua Dewas Torang Manurung memilih meninggalkan ruang rapat. Para wartawan yang berusaha mengejar untuk meminta keterangan justru mendapatkan perlakuan kasar.

Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) Kutuk Keras Arogansi Pejabat di DPRD Pati Serangan terhadap Pers

Seorang wartawan LingkarTV, Mutia Parasti, ditarik keras hingga jatuh ke lantai. Nasib serupa dialami Umar Hanafi dari murianews.com yang terdorong ke belakang oleh pengiring Torang. Aksi main tangan ini bukan hanya menghalangi tugas jurnalistik, tetapi juga jelas-jelas merampas hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin undang-undang.

PRIMA menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus pelecehan terhadap kemerdekaan pers. “Kekerasan yang menghambat wartawan mencari dan memperoleh informasi adalah perbuatan pidana. Ini jelas pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas pernyataan resmi PRIMA.

Lebih jauh, PRIMA mendesak agar pelaku kekerasan segera diproses hukum tanpa tebang pilih. Sanksi pemecatan juga harus dijatuhkan, mengingat tindakan tersebut mencoreng etika, hukum, sekaligus merusak citra lembaga. Mereka menuntut agar pelaku bersama Torang Manurung meminta maaf secara terbuka kepada para korban dan masyarakat. Jika tuntutan itu diabaikan, PRIMA memastikan akan menempuh jalur hukum.

“Kekerasan terhadap jurnalis sama saja menyerang kebebasan berpendapat dan merampas hak masyarakat untuk tahu. Kami tidak akan tinggal diam. Demokrasi tidak boleh diinjak-injak oleh oknum arogan,” tegas PRIMA dalam pernyataannya.

Insiden di DPRD Pati ini menjadi alarm bahwa perjuangan menjaga pers bebas dan independen masih panjang. Kebodohan, kesewenang-wenangan, dan sikap antikritik masih menghantui ruang demokrasi di negeri ini. PRIMA menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh insan pers akan terus mengawal proses hukum, agar kasus memalukan ini tidak terulang kembali di masa depan.

(Edi D/Red/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minim Tendik, Yonif 410 Alugoro  Jadi Guru di SD Ururu

5 September 2025 - 15:42 WIB

Minim Tendik, Yonif 410 Alugoro  Jadi Guru di SD Ururu

Momentum Maulid Nabi 1447 H, Kepala Biro Sniper86 Probolinggo Mustofa Ajak Teladani Akhlak Nabi

4 September 2025 - 21:31 WIB

Momentum Maulid Nabi 1447 H, Kepala Biro Sniper86 Probolinggo Mustofa Ajak Teladani Akhlak Nabi

Pengunduran Diri Dewas RSUD Soewondo Terseret Isu Kekerasan Jurnalis

4 September 2025 - 20:30 WIB

Pengunduran Diri Dewas RSUD Soewondo Terseret Isu Kekerasan Jurnalis

IDI Probolinggo Edukasi Santri Bahaya Seks Bebas dan Nikah Dini

4 September 2025 - 20:12 WIB

IDI Probolinggo Edukasi Santri Bahaya Seks Bebas dan Nikah Dini

LSM Harimau Kecam Gagalnya Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo

4 September 2025 - 20:06 WIB

LSM Harimau Kecam Gagalnya Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo
Trending di Kabar Viral