Patrolihukum.net // Pati, 4 September 2025 — Dunia pers kembali diguncang insiden memalukan yang mencederai kebebasan berpendapat. Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) dengan tegas mengecam dan mengutuk keras tindakan keji serta arogan yang dilakukan oleh oknum pengiring Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, terhadap sejumlah wartawan di kantor DPRD Pati.
Peristiwa bermula ketika para jurnalis tengah meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati Sudewo. Agenda rapat hari itu adalah mendengarkan keterangan dari Dewas RSUD RAA Soewondo. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Ketua Dewas Torang Manurung memilih meninggalkan ruang rapat. Para wartawan yang berusaha mengejar untuk meminta keterangan justru mendapatkan perlakuan kasar.

Seorang wartawan LingkarTV, Mutia Parasti, ditarik keras hingga jatuh ke lantai. Nasib serupa dialami Umar Hanafi dari murianews.com yang terdorong ke belakang oleh pengiring Torang. Aksi main tangan ini bukan hanya menghalangi tugas jurnalistik, tetapi juga jelas-jelas merampas hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin undang-undang.
PRIMA menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus pelecehan terhadap kemerdekaan pers. “Kekerasan yang menghambat wartawan mencari dan memperoleh informasi adalah perbuatan pidana. Ini jelas pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas pernyataan resmi PRIMA.
Lebih jauh, PRIMA mendesak agar pelaku kekerasan segera diproses hukum tanpa tebang pilih. Sanksi pemecatan juga harus dijatuhkan, mengingat tindakan tersebut mencoreng etika, hukum, sekaligus merusak citra lembaga. Mereka menuntut agar pelaku bersama Torang Manurung meminta maaf secara terbuka kepada para korban dan masyarakat. Jika tuntutan itu diabaikan, PRIMA memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Kekerasan terhadap jurnalis sama saja menyerang kebebasan berpendapat dan merampas hak masyarakat untuk tahu. Kami tidak akan tinggal diam. Demokrasi tidak boleh diinjak-injak oleh oknum arogan,” tegas PRIMA dalam pernyataannya.
Insiden di DPRD Pati ini menjadi alarm bahwa perjuangan menjaga pers bebas dan independen masih panjang. Kebodohan, kesewenang-wenangan, dan sikap antikritik masih menghantui ruang demokrasi di negeri ini. PRIMA menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh insan pers akan terus mengawal proses hukum, agar kasus memalukan ini tidak terulang kembali di masa depan.
(Edi D/Red/PRIMA)