Kota Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo pada Rabu (5/3). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dengan Kejari dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kedatangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Dodik Hermawan, beserta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari, kedua belah pihak membahas berbagai inisiatif strategis guna meningkatkan pelayanan hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bahas Penambahan Rumah Restorative Justice dan Sertifikasi Halal
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah rencana penambahan Rumah Restorative Justice (RJ) di setiap kelurahan. Program ini diharapkan dapat memberikan akses penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan prinsip musyawarah dan keadilan restoratif, sehingga dapat membantu masyarakat yang terlibat dalam permasalahan hukum ringan.
Selain itu, Kajari Dodik Hermawan juga mengangkat pembahasan mengenai program sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Probolinggo. Program ini bertujuan untuk mendorong daya saing UMKM lokal serta memberikan kepastian hukum terkait kehalalan produk yang dihasilkan.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang langsung bergerak cepat setelah serah terima jabatan. Ini menjadi kehormatan bagi kami karena langsung diajak berdiskusi mengenai berbagai program yang berdampak bagi masyarakat. Kejaksaan siap mendukung, tidak hanya dalam pendampingan pembangunan fisik, tetapi juga berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Dodik.
Pemkot Dukung Peningkatan Sinergi dengan Kejari
Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Aminuddin menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Kajari. Ia menegaskan bahwa Pemkot Probolinggo siap mendukung berbagai program yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergitas antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota harus terus diperkuat. Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. Program sertifikasi halal bagi UMKM juga sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar dr. Aminuddin.
Ia menambahkan bahwa Pemkot akan segera melakukan kajian teknis guna memastikan implementasi program-program tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran.
Perkuat Kolaborasi Demi Pembangunan Kota Probolinggo
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam berbagai aspek, baik di bidang hukum, ekonomi, maupun pembangunan sosial.
Dengan adanya kolaborasi yang semakin solid, diharapkan berbagai inovasi dan program yang dicanangkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Probolinggo, terutama dalam aspek pelayanan hukum dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
(Bng)